Berdasarkan Surat Edaran BupatiMajalengka Nomor tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, metode pengalokasian untuk BLT-Dana Desa Malausma adalah maksimum sebesar 35% dari besaran Dana Desa. Alokasi 35% tersebut hanya dapat mencakup sebanyak 335 KK, sedangkan data yang diajukan oleh Relawan Desa Lawan Covid-19 melalui ketua RT /RW sebanyak 600 KK.