You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Malausma
Desa Malausma

Kec. Malausma, Kab. Majalengka, Provinsi Jawa Barat

UNTUK PARA PETANI ....... LAKUKAN SEGERA REGISTRASI KARTU TANI UNTUK TAHUN 2024.... -- KARTU TANI ... Pemerintah Desa Malausma Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M "Mohon maaf lahir dan bathin atas segala kekhilafan dan kesalahan kami" -- Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M... Semakin aku banyak membaca, semakin aku banyak berpikir, semakin aku banyak belajar, semakin aku sadar bahwa aku tak mengetahui apa pun - Masih Belajar - - Masih Belajar -

Catatan atas Laporan Keuangan CaLK BUM Desa Tahun 2020

Administrator 08 Februari 2021 Dibaca 4.194 Kali

DAFTAR ISI

DAFTAR ISI ii

PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB. iv

KATA PENGANTAR. v

BAB I GAMBARAN UMUM... 1

A.     Identitas Dan Kedudukan. 1

B.      Susunan Pengurus BUM Desa MITRA BRAJA.. 2

C.      Riwayat Permodalan. 3

D.     Total Omzet, Keuntungan Bersih dan Dividen/Setoran PADes. 3

E.      Aktivitas Usaha. 4

1.      Usaha Utama. 4

2.      Unit Usaha 1. 5

3.      Unit Usaha 2. 6

4.      Unit Usaha 3. 7

F.      Landasan Hukum Penyusunan Laporan Keuangan. 8

G.     Maksud dan Tujuan Penyusunan Laporan Keuangan. 8

BAB II IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI 10

A.     Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi 10

B.      Basis Akuntansi 10

C.      Penerapan Kebijakan Akuntansi 11

1.      Kebijakan Akuntansi Pendapatan. 11

2.      Kebijakan Akuntansi Belanja dan Beban. 11

3.      Kebijakan Akuntansi Pembiayaan. 13

4.      Kebijakan Akuntansi Aktiva/Aset. 13

5.      Kebijakan Akuntansi Utang/Kewajiban. 13

6.      Kebijakan Akuntansi Modal/Ekuitas. 14

BAB III LAPORAN KEUANGAN POKOK. 15

A.     Aktiva. 15

1.      Aktiva Lancar. 15

2.      Aktiva Tidak Lancar. 15

B.      Utang. 15

1.      Utang Jangka Pendek. 15

2.      Utang Jangka Panjang. 15

C.      Modal 16

D.     Pendapatan. 16

E.      Biaya-Biaya. 16

F.      Rekap Bagi Hasil 16

G.     Laporan Neraca. 17

H.     Laporan Laba (Rugi). 17

I.       Laporan Perubahan Modal 17

J.       Arus Kas. 17

BAB IV AKTIVITAS NON KEUANGAN.. 18

1.      Tujuan dari tanggung Jawab Sosial adalah: 18

2.      Tanggung jawab BUM Desa Mitra Braja yang harus dipertimbangkan secara berkesinambungan, yaitu: 18

3.      Bentuk- bentuk implementasi Tanggung Jawab Sosial seperti : 18

4.      Beberapa alasan perlunya tanggung jawab sosial perusahaan: 18

5.      Kebijakan Tanggung Jawab Sosial BUM Desa MITRA BRAJA.. 19

6.      Kegiatan Sosial BUM Desa MITRA BRAJA.. 19

7.      Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat. 19

BAB V PENUTUP. 20

 

 

BAB I

GAMBARAN UMUM

A.    Identitas Dan Kedudukan

Badan Usaha Milik Desa (BUM DESA) Desa Malausma Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat

1.      Nama BUM Desa                               : Mitra Braja

2.      Tanggal Pendirian BUM Desa            : 19 Juni 2017

3.      Nomor Peraturan Desa                       : 08 Tahun 2017

4.      Nomor SK Pengurus BUM Desa        : 09 Tahun 2017

5.      Tanggal SK Pengurus BUM Desa      : 19 Juni 2017             

6.      Nomor SK AD/ART BUM Desa        : 10 Tahun 2017

7.      Tanggal SK AD/ART BUM Desa      : 19 Juni 2017            

8.      Nama Bank Buku Rek. BUM Desa    : BUM Desa Mitra Braja Malausma

9.      Nomor Rekening BUM Desa             : 761301006868535

10.  NPWP BUM Desa                              : 964903918438000 

11.  Alamat Kantor BUM Desa                 : Jalan Karta Braja No 01 Desa Malausma Kec.

 Malausma Kab. Majalengka Provinsi Jawa Barat

 Kode Pos 45464

: Kios Belakang nomor 05-07 Pasar Desa

  Malausma Malausma Kab. Majalengka

12.  Telepon Kantor/Fax BUM Desa                      : -

13.  Email BUM Desa                               : bumdes.mitrabraja@gmail.com

14.  Website BUM Desa                            : bumdes.malausma.desa.id

15.  Media Sosial                                       :

a.       Facebook                                       : facebook.com/mitra.braja.9

b.      Twitter                                          : twitter.com/BrajaMitra

c.       Instagram                                      : instagram.com/mitrabraja

d.      Lainnya                                         : -

16.  Penyertaan Modal Awal                                  : Rp.   19.000.000, -

17.  Penambahan Penyertaan Modal                      : Rp. 200.000.000, -

 

B.    Susunan Pengurus BUM Desa MITRA BRAJA

1.      Penasihat                                       : Ading Setiadin, S.Ag

2.      Pengurus Operasional                   :

a.   Ketua                                         : Ryky Raymond, SH.

b.   Sekretaris                                   : Agus Mulyadin

c.   Bendahara                                  : M. Ulil Albab S.Pd.I

d.   Kepala Unit Penyewaan            : Bubun Makbulloh,S.Pd.I

•      Anggota                   : Tata Sutardi

•      Anggota                   : Nohudin

e.   Kepala Unit Pelayanan Jasa       : Ahmad Fauzi, S.Pd

•      Anggota                   : Risti Hoerunnisa

•      Anggota                   : -

f.    Kepala Unit Perdagangan          : Ira Nurdiana, S.Pd

•      Anggota                   : Tien Sumartini

•      Anggota                   : -

g.   Kepala Unit Produksi (Pertanian)   : Alfira N. Puspitasari

•      Anggota                   : -

•      Anggota                   : -

3.     Pengawas                                       :

a.       Ketua                                      : Drs. Ridwanullah, M.Pd

b.      Wakil Ketua                            : H.S. Yahya S.

c.       Sekretaris                                : Drs. Anton Hartono, M.Si

d.      Anggota                                  : Sahidin

 

C.    Riwayat Permodalan

Tahun

Nomor Perdes Penyertaan Modal BUM Desa

Nilai Penyertaan Modal BUM Desa

Pemerintah Desa

Pihak Lain

Rp.

%

Rp.

%

2017

10 Tahun 2017

19.000.000

100

218,603

0

2018

14 Tahun 2017

50.000.000

100

3,250,000

0

2019

14 Tahun 2018

150.000.000

100

5,833,300

0

2020

-

0

0

7,938,900

100

TOTAL

219.000.000

100

17,240,803

0

D.    Total Omzet, Keuntungan Bersih dan Dividen/Setoran PADes

Tahun

Total Omzet

Total

Keuntungan Bersih

SHU PADes

2017

 

1,457,353

437,206

2018

 

21,666,665

6,500,000

2019

 

38,888,665

11,666,600

2020

 

52,926,000

15,877,800

TOTAL

114,938,685

34,481,606

 

A.    Aktivitas Usaha

1.      Usaha Utama

a.       Bidang Usaha Utama                                : Penyewaan

b.      Kerjasama dengan Pihak Ketiga               : Ekatama Entertainment

c.       Deskripsi Kegiatan Usaha                                     

Jasa Penyewaan alat-alat pesta seperti panggung, tenda, kursi,sound system dll. Melayani seluruh kebutuhan pesta hajatan pernikahan, khitanan, syukuran warga masyarakat desa Malausma dan sekitarnya. Melayani kebutuhan Even/kegiatan Lembaga pemerintah dan swasta, perkantoran, sekolah dan komunitas baik skala kecil maupun skala besar.

d.      Susunan Pengurus

·   Kepala Unit Usaha                          : Bubun Makbulloh

·   Anggota                                          : Tata Sutardi

·   Anggota                                          : Nohudin

e.       Tahun Pendirian                                          : 2019

f.        Riwayat Permodalan                                               

No.

Sumber Modal

Jumlah Modal (Rp)

1

APBDes 2019

70.000.000

2

Kemendes 2019

50.000.000

3

Kas BUM DESA

21.000.000

Total

141.000.000

g.      Riwayat Aset dan Omzet

Tahun

Aset (Rp)

Omzet (Rp)

2019

120.000.000

 35.000.000

2020

141.000.000

 39.016.666

h.      Riwayat Keuntungan Bersih dan Dividen untuk BUM Desa

Tahun

KeuntunganBersih (Rp)

Dividen untuk BUM Desa (Rp)

2019

21.000.000

10.500.000

2020

23.410.000

11.705.000

i.        Jumlah dan Sumber Tenaga Kerja saat ini

Uraian

Tenaga Kerja Tetap

Tenaga Kerja Tidak Tetap

Total Tenaga Kerja

5 Orang

2 Orang

Berasal dari Dalam Desa

5 Orang

0 Orang

Berasal dari Luar Desa

0 Orang

0 Orang

 

 

2.      Unit Usaha 1

j.        Bidang Usaha Lain 1                                : Agen Laku Pandai/PPOB

k.      Kerjasama dengan Pihak Ketiga                : Pucuk Ibun

l.        Deskripsi Kegiatan Usaha           

Jasa Pelayanan BRI LINK dan Agen untuk transaksi keuangan perbankan lebih mudah dan cepat. Melayani Transaksi Tarik tunai, transfer antar bank dan luar bank, bayar setoran dan tagihan, bayar listrik, pulsa, token pln, tagihan listrik, tagihan BPJS dan transaksi perbankan lainnya. Melayani Pencairan Tunai dan Pembelian berbagai jenis Bantuan Program Pemerintah

m.    Susunan Pengurus

·   Kepala Unit Usaha                        : Ahmad Fauji

·   Anggota                                         : Risti Hoerunnisa

n.      Tahun Pendirian                                         : 2017

o.     Riwayat Permodalan                                      

No.

Sumber Modal

Jumlah Modal (Rp)

1

APBDes 2017

8.300.000

2

APBDes 2018

50.000.000

3

Kas BUM DESA 2020

0

Total

 

p.     Riwayat Aset dan Omzet  :

Tahun

Aset (Rp)

Omzet (Rp)

2017

9.079.301

6.946.755

2018

48.691.314

69.500.000

2019

44.015.642

90.000.000

2020

46.838.055

153.333.333

q.      Riwayat Keuntungan Bersih dan Dividen untuk BUM Desa

Tahun

KeuntunganBersih (Rp)

Dividen untuk BUM Desa (Rp)

2017

4.168.053

4.168.053

2018

41.700.000

41.700.000

2019

50.400.000

50.400.000

2020

92.000.000

92.000.000

r.        Jumlah dan Sumber Tenaga Kerja saat ini

Uraian

Tenaga Kerja Tetap

Tenaga Kerja Tidak Tetap

Total Tenaga Kerja

3 Orang

1 Orang

Berasal dari dalam Desa

3 Orang

1 Orang

Berasal dari Luar Desa

0 Orang

0 Orang

 

 

3.      Unit Usaha 2

a.       Bidang Usaha Lain 2                                      : Perdagangan dan Jasa

b.      Kerjasama dengan Pihak Ketiga                     : Amelia Komputer

c.       Deskripsi Kegiatan Usaha                              

Toko Komputer Melayani kebutuhan komputer dan alat alat IT seluruh warga yang membutuhkan baik itu perkantoran, sekolah anak sekolah, mahasiswa, para karyawan, guru, dan masyarakat kalangan profesi lainnya.

Toko Pangan melayani kebutuhan warga akan bahan pokok baik partai besar ataupun partai kecil baik secara tunai atupun kredit. Membeli produk hasil pertanian warga yang dipasarkan di toko pangan BUM Desa atau dipasarkan ke pasar yang lebih besar melalui offline/konvensional maupun pasar online.

Layanan Jasa Internet Desa dalam bentuk jasa penyediaan WI-FI berlangganan untuk masyarakat. Melayani kebutuhan seluruh internet warga, perorangan, rumahan, dan perkantoran baik secara gratis maupun layanan premium sebagai pelanggan harian, mingguan dan bulanan, dengan harga yang relative murah dan bandwith yang cepat

d.      Susunan Pengurus

·         Kepala Unit Usaha                             : Ira Nurdiana

·         Anggota                                             : Tien Sumartini

e.       Tahun Pendirian                                             : 2017

f.        Riwayat Permodalan              

No.

Sumber Modal

Jumlah Modal (Rp)

1

Kas BUM DESA 2018

10.000.000

2

Kas BUM DESA 2019

6.000.000

3

Kas BUM DESA 2020

4.020.000

Total

 

g.     Riwayat Aset dan Omzet        :

Tahun

Aset (Rp)

Omzet (Rp)

2018

10.000.000

8.250.000

2019

16.000.000

33.750.000

2020

20.020.000

27.500.000

h.      Riwayat Keuntungan Bersih dan Dividen untuk BUM Desa

Tahun

KeuntunganBersih (Rp)

Dividen untuk BUM Desa (Rp)

2018

3.300.000

1.650.000

2019

13.500.000

6.750.000

2020

11.000.000

5.500.000

i.        Jumlah dan Sumber Tenaga Kerja saat ini

Uraian

Tenaga Kerja Tetap

Tenaga Kerja Tidak Tetap

Total Tenaga Kerja

3 Orang

0 Orang

Berasal dari dalam Desa

3 Orang

0 Orang

Berasal dari Luar Desa

0 Orang

0 Orang

 

4.      Unit Usaha 3

a.       Bidang Usaha Lain 3                                      : Produksi

b.      Kerjasama dengan Pihak Ketiga                     : Petani/Kelompok Tani

c.       Deskripsi Kegiatan Usaha                              :

Mengolah lahan pertanian non produktif menjadi produktif dengan hasil pertanian sayuran ,palawija, rempah-rempah dan buah-buahan.Mendorong semanagt para petani untuk Kembali bekerja menggarap lahan mereka. Dengan mengupayakan modal kepada mereka seperti bibit, pupuk, alat pertanian dan modal kerja. Membeli produk hasil pertanian warga yang dipasarkan di toko pangan BUM Desa atau dipasarkan ke pasar yang lebih besar.

d.      Susunan Pengurus

·         Kepala Unit Usaha                              : Alfira Nopita Puspitasari

·         Anggota                                              : -

e.       Tahun Pendirian                                              : 2017

f.      Riwayat Permodalan

 

No.

Sumber Modal

Jumlah Modal (Rp)

1

APBDes

0

2

Kas BUM DESA 2020

14.500.000

Total

 

g.      Riwayat Aset dan Omzet

Tahun

Aset (Rp)

Omzet (Rp)

2020

14.500.000

63.781.819

h.      Riwayat Keuntungan Bersih dan Dividen untuk BUM Desa

Tahun

KeuntunganBersih (Rp)

Dividen untuk BUM Desa (Rp)

2020

11.100.000

11.100.000

i.        Jumlah dan Sumber Tenaga Kerja saat ini

Uraian

Tenaga Kerja Tetap

Tenaga Kerja Tidak Tetap

Total Tenaga Kerja

1 Orang

3 Orang

Berasal dari dalam Desa

1 Orang

3 Orang

Berasal dari Luar Desa

0 Orang

0 Orang

 

B.    Landasan Hukum Penyusunan Laporan Keuangan

Pelaporan keuangan BUM Desa Mitrabraja  diselenggarakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur keuangan, yaitu:

1)      Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;

2)      Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa;

3)      Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;

4)      Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;

5)      Undang-Undang No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

6)      Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur mengenai perubahan beberapa pasal dalam PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015;

7)      Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;

8)      Peraturan Menteri Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi no. 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa;

9)      Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011 tentang Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan

10)  Peraturan Menteri Menteri Keuangan No. 93/PMK.07/2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa;

11)  Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka N0. 2 Tahun 2015 Tentang Desa;

12)  Peraturan Desa Malausma Nomor 08 Tahun 2017 Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa; dan

13)   AD/ART BUM Desa Mitra Braja.

C.    Maksud dan Tujuan Penyusunan Laporan Keuangan

BUM Desa selaku badan usaha milik desa   berkewajiban  mempertangungjawabkan pengelolaan keuangan, baik sejak perencanaan sampai dengan penyusunan dan penyajian laporan pertanggungjawaban. Salah satu bentuk laporan pertanggungjawaban tersebut adalah Laporan Keuangan  yang meliputi Neraca, Laporan Laba/Rugi laporan Perubahan Modal, Laporan Arus Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

Laporan Keuangan BUM Desa disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh BUM Desa selama satu periode pelaporan. Laporan Keuangan BUM Desa  terutama digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, menilai efektifitas dan efisiensi , dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan.

Adapun tujuan pelaporan keuangan BUM Desa  adalah untuk menyajikan informasi berkaitan dengan kinerja keuangan  bagi para pengguna laporan dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan baik keputusan ekonomi, sosial-budaya maupun politik.

Untuk memenuhi tujuan-tujuan tersebut, Laporan Keuangan BUM Desa  menyediakan informasi mengenai  belanja, beban, aset, kewajiban, dan ekuitas.

 Selengkapnya silakan download

Dokumen Lampiran

CaLK-2020.docx

"Mantep Kang. Hatur nuhun. Salam ti Jambi
Acep Sopandi 12 Maret 2021
"Artikel ini sangat Membantu saya dalm mendampingi Desa
Feiby Pelealu 23 Desember 2022
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.133.121.440,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.083.121.440,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -60.730.500,00
0%

APBD 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 61.200.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.385.227.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 57.312.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 499.382.440,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 130.000.000,00
0%

APBD 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 633.789.250,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 980.624.790,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 47.662.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 277.045.400,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 144.000.000,00
0%