LAPORAN
PERTANGGUNG JAWABAN PENGELOLAAN
BADAN USAHA MILIK DESA ( BUMDES )
“ MITRA BRAJA “
DESA MALAUSMA KECAMATAN MALAUSMA KABUPATEN MAJALENGKA
TAHUN 2019
KATA PENGANTAR
Malausma , 2 Januari 2020
PENGELOLA
BUMDES MITRA BRAJA
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENAHULUAN
- Latar belakang
- Visi Misi
- Dasar hukum
- Profil bumdes Mitra Braja
BAB II LAPORAN UMUM
- Pengalian potensi
- Pembentukan unit usaha
- Penyertaan modal desa
BAB III ARAH KEBIJAKAN YANG TELAH DITETAPKAN
BAB IV PELAKSANAAN PENGELOLAAN, PERMASALAHAN, PROGRAM KERJA DAN KEUANGAN
- Pelaksanaan pengelolaan
- Permaslahan
- Program kerja
- Laporan keuangan
BAB V PENUTUP
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Organisasi Ekonomi Perdesaan menjadi bagian peting sekaligius masih menjadi titik lemah dalam rangka mendukung penguatan ekonomi perdesaan. Oleh karenanya di perlukan upaya sistematis untuk mendorong organisasi ini agar mampu mengelola aset ekonomi strategis di desa sekaligus menggembangkan jaringan ekonomi demi menigkatkan daya saing ekonomi pedesaan. Dalam konteks demikian, BUM desa pada dasarnya merupakan bentuk konssolidasi atau penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa. Beberapa agenda yang bisa di lakukan antara lain : pengembanggan kemapuan SDM sehingga mampu memberikan nilai tambah dalam pengelolaan aset ekonomi desa, mengintregasikan produk-produk ekonomi perdesan sehingga memiliki posisi nilai tawar baik dalam jaringan pasar, mewujudkan sekala ekonomi kepotitif terhadap usaha ekonomi yang di kembnagkan, mengguatkan kelembaggan ekonomi desa, menggembangkan unsur pendukung seperti perkreditan mikro, informasi pasar, dukungan teknologi dan manajemen, prasarana ekonomi dan jaringan komunikasi maupun dukungan pembinaan dan regulasi.
BUM desa merupakan instrumen pendayagunan ekonomi lokal dengan berbgai ragam jenis potensi. Pendayagunaan potensi ini terutama bertujuan untuk peningkatan kesejahtraaan eklonomi warga desa melalui pengembanggan usaha ekonomi mereka. Disamping itu, keberadaaan BUM desa juga memberikan sumbangan bagi peningkatan sumber pendapatan asli desa yang memungkinkan desa mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahtraan rakyat secara optimal.
Memperhatikan beberapa hal tersebut di atas, maka Desa Malausma pada tanggal 12 maret 2016 mendirikan badan usaha milik desaatau yang sering di sebut BUMDes dan di beri nama MITRA BRAJA. Dengan di dirikannya BUMDes MITRA BRAJA tersebut kedepannya di harapkan mampu memanfaatkan potensi dan aset desa untuk membangun kesejahtraan warga Desa Malausma, karna bukan lagi program “topdown” atau paket program dari pemerintah daerah atau pusat, melainkan pembanggunan desa yang di gerakkan oleh kekuatan warga.
Pada awal pendirian BUMDes MITRA BRAJA bermodalkan noL rupiah atau modal dengkul. Walaupun demikian bukan bearti BUMDes ini akan mandul, melainkan mampu berkembang dengan pesat. Hal ini dibuktikan dengan berkembangnya unit-unit usaha baru yang dikelola oleh BUMDes MITRA BRAJA serta meningkatkan aset yang dimiliki. Semua itu tidak lepas dari pada penggalian potensi di awak berdiri dalam menentukan unit operasional didasarkan pada sumber daya manusia dan sumber daya alam juga tak kalah penting adalah sumber daya Tuhan sebagai dasar pokok dalam mengembangkan usaha. Kodisi ini dijadikan sebagai dasar pembuatan laporan pertanggung jawaban oleh pengelola dalam pengelolaan BUMDes MITRA BRAJA.
B. VISI MISI
MOTTO
***GERBANG EMAS MALAUSMA***
VISI
"Menjadi pendorong tumbuhnya usaha ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa Malausma yang berkelanjutan dengan menjadikan Desa Malausma sebagai sentra perdagangan ,jasa , pertanian dan industri kerakyatan yang kuat menuju masyarakat sejahtera , cerdas, sehat, dan terampil melalui pengembangan usaha ekonomi, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumberdaya dan kelembagaan"
MISI
- Memanfaatkan potensi sumber daya manusia yang ada di desa sebagai aset penggerak ekonomi lokal;
- Mendorong Tumbuhnya Inisiatif Dan Inovasi Produk Lokal, Sehingga Memiliki Daya Saing Yang Tinggi Baik Pada Tingkat Nasional, Regional Maupun lokal;
- Meningkatkan Kompetensi Dan Daya Saing Usaha Pedesaan Secara Mandiri Dan Profesional;
- Mewujudkan Sinergi Dan Jejaring Antar BUMDES Dan Usaha Lain Dalam Meningkatkan Hubungan Yang Saling Menguntungkan;
- Meningkatkan ketahanan ekonomi dengan menggalakkan usaha ekonomi kerakyatan melalui program setrategis di bidang produksi pertanian, pemasaran, usaha kecil dan menengah, serta pariwisata
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sehingga dapat menumbuh kembangkan kesadaran dan kemandirian dalam pembangunan desa yang berkelanjutan;
- Menciptakan suasana yang aman dan tertib dalam kehidupan bermasyarakat;
- Menciptakan masyarakat desa yang dinamis, sejahtera dan berbudaya;
- Menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat kurang mampu yang ada didesa;
- Pengembangan usaha ekonomi melalui usaha simpan pinjam dan usaha sektor riil;
- Pengembangan layanan sosial melalui sistem jaminan sosial bagi rumah tangga;
- Pengembangan infrastruktur dasar perdesaan yang mendukung perekonomian;
- Mengembangkan jaringan kerjasama ekonomi dengan berbagai pihak;
- Memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok;
- Memanfaatkan potensi sumber daya desa yang belum optimal;
- Mengakomodasi kegiatan ekonomi yang dikelola secara parsial dan kurang berkembang;
- Membangkitkan kegiatan ekonomi kecil dan menengah lewat pengembangan berbagai kerajinan industri rumah tangga;
- Membantu mengelola program pembangunan desa terutama dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi perdesaan;
- Meningkatkan pendapatan masyarakat; dan
- Meningkatkan pendapatan asli desa.
C. DASAR HUKUM
Untuk dapat menjalankan kegiatan usaha, BUMDes MITRA BRAJA berpedomaan pada :
- UU No. 32 Tahun 2004 pasal 213 tentang BUMDes;
- UU No. 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro ( LKM)
- UU No. 6 tahun 2014 pasal 87 dan 88 tentang Desa;
- PP No. 43 tahun 2014 tentang Peraturaan Pelaksanaan UU Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 tahun 2015 tentang Perubahan PP No. 43 tahun 2014 tentang Peraturaan Pelaksanaan UU Desa, khusnya BAB VIII tentang BUM Desa pasal 132 terkait dengan pendirian BUM Desa;
- Peraturan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi Republik Indonesia No 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pegurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa;
- Peraturan Desa Malausma Nomor 08 tahun 2018 Tentang Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDesa) Mitra Braja.
- AD/ART Bumdes Mitra Braja
- SOP Pengelola Bumdes Mitra Braja
D. PROFIL BUMDES MITRA BRAJA
PROFIL BADAN USAHA MILIK DESA (BUM Desa) MITRA BRAJA
DESA MALAUSMA KECAMATAN MALAUSMA KABUPATEN MAJALENGKA PROVINSI JAWA BARAT
TAHUN 2020
1. IDENTITAS BADAN USAHA
Nama Bumdes : MITRA BRAJA
Alamat : Jl. Kartabraja No. 01 Desa Malausma Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat
No. Telp/HP : ...........................................................
Website : -
Email : bumdes.mitrabraja@gmail.com
No. Rekening : ...........................................................
Akta/Badan Hukum : Perdes No 08 Tahun 2017 Tentang Pendirian Bumdes
Tahun Berdiri : 19 Juni 2017
No NPWP : -
Status Kantor : Sekretariat (Milik Pemerintah Desa Malausma)
Kantor Pemasaran (Milik Pemerintah Desa Malausma)
2. PERMODALAN
a. Modal Awal
Tahun 2017 : Rp. 19.000.000,-
Sumber Modal Awal : APB Desa Tahun Anggaran 2017
b. Penambahan Modal
Tahun 2018 : Rp. 50.000.000,- dari APBDesa Tahun 2018
Tahun 2019 : Rp. 100.000.000,- dari APB Desa Tahun 2019
Tahun 2019 : Rp. 50.000.000,- dari Bantuan Permodalan Kemendesa Tahun 2019
3. STRUKTUR ORGANISASI
a. Penasihat : Ading Setiadin, S.Ag. (Kepala Desa)
b. Pengawas :
-
-
- Ketua : Ridwanullah, M.Pd.
- Sekretaris : Drs. Anton Hartono, M.Si
- Bendahara : S Yahya S
- Anggota : Sahidin
-
c. Pelaksana Operasional:
-
-
- Ketua : Ryky Raymond, S.H.
- Sekretaris : Agus Mulyadin
- Bendahara : M.Ulil Albab, S.Pd. I.
-
-
-
- Kepala Unit Usaha:
- Bidang Usaha Penyewaan (Renting) : Bubun Makbuloh, S.Pd. I.
- Bidang Usaha Jasa (Brokering) : Ahmad Fauzi, S.Pd.
- Bidang Usaha Perdagangan (Trading) : Ira Nurdiana, S.Pd.
- Bidang Usaha Bersama (Holding) : Alfira Nopita Puspitasari
- Bidang Usaha Keuangan (Financial) : ........................................
- Bidang Usaha Wisata : ........................................
- Bidang Usaha Pertanian (Agrobusiness) : ........................................
- Bidang Usaha Peternakan : ........................................
- Bidang Usaha Bisnis Sosial (Serving) : ........................................
- Digitalisasi dan Startup Plus : ........................................
- Kepala Unit Usaha:
-
4. USAHA YANG SUDAH DAN SEDANG BERJALAN
No |
Nama Unit Usaha |
Jenis Usaha |
Mulai Dijalankan |
1 |
Agen dan Bri Link |
Brokering |
2017 |
2 |
Perdagangan & Servis Komputer |
Trading |
2018 |
3 |
Penyewaan Alat Pesta |
Renting |
2019 |
4 |
Layanan Internet Desa |
Serving |
2019 |
5 |
Mitra UKM |
Holding |
2019 |
6 |
Pertanian dan Ketahanan Pangan |
Holding/Agrobisnis |
2020 |
7 |
Toko Pangan & Bumdes Mart |
Trading |
2020 |
8 |
Pengolahan Sampah |
- |
|
9 |
Produk Unggulan |
- |
|
10 |
Simpan Pinjam |
- |
5. ASET USAHA BUMDES
NO |
JENIS ASET |
BANYAKNYA |
KONDISI |
KETERANGAN |
1 |
Tanah/Lahan |
|||
2 |
Kendaraan |
|||
3 |
Mesin/Peralatan Usaha |
1 Paket Alat Pesta |
Baik |
Milik Sendiri |
4 |
Bangunan Perkantoran/ Tempat Usaha |
2 Unit |
Baik |
Sewa |
5 |
Komputer/Laptop |
1 Unit |
Baik |
Milik Sendiri |
6 |
Printer |
1 Unit |
Baik |
Milik Sendiri |
7 |
Meja |
2 Buah |
Baik |
Milik Sendiri |
8 |
Kursi |
4 Buah |
Baik |
Milik Sendiri |
9 |
Lemari |
1 Buah |
Baik |
Milik Sendiri |
10 |
Barang Persediaan |
|||
11 |
6. POTENSI SUMBER DAYA DESA MALAUSMA
NO |
POTENSI DESA |
VOLUME |
KETERANGAN |
1 |
Jumlah Penduduk a. Laki-laki b. Perempuan |
||
2 |
Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan Dan Perikanan |
||
3 |
Air dan Sumber Daya Air |
||
4 |
Industri Dan Perdagangan |
||
5 |
Pedidikan dan SDM |
||
6 |
Hutan Desa a. Hutan Lindung b. Hutan Produksi c. Hutan Konservasi |
||
7 |
Air a. Sungai b. Mata Air c. Sumur |
||
8 |
Udara a. Udara Kering b. Uap Air c. Iklim |
||
9 |
Tanah a. Tanah Vulkanik b. Tanah Non Vulkanik c. Tanah Organik d. Lahan Produktif e. Lahan Tidur |
||
10 |
Hasil Tambang |
||
11 |
Teknologi Tepat Guna (TTG) |
BAB II
LAPORAN UMUM
UU No 6 Tahun 2014 merupakan tongak baru bergesernaya pusat pembanggunan, dimana desa selanjutnya memegang posisi penting dalam pembangunan. Istilah desa membangun menjadi stategis dan nuansa baru bagi masyrakat, karena keberpihakan pembangunan pada yang terpinggirkan. Progam pengembanggan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berwatak kewirausahaan sosial dengan meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan, merupakan program inisiatif yang di buat oleh BUMDes Mitra Braja sebagai upaya mewujudkan desa mandiri berdikari. Kedepanya kegiatan BUMDes ini diharapkan, bisa membantu pemerintahaan desa dalam memenuhi kebutuhan dan atau pelayanan terhadap masyrakat secara maksimal di segala bidang. Sehinga kesejahteraan masyrakat dapat meningkat. Desa mandiri berdikari akan terwujud melalui kegiatan pembentukan unit-unit usaha yang berkesinambungan serta dalam pengelolaan BUMDes. Dalam rangka mengembangkan kegiatan BUMDes Mitra Braja melakukan hal-hal sebagai berikut:
A. PENGALIAN POTENSI
Supaya BUMDes Mitra Braja dapat berkembang dengan pesat, hal yang kritis dan perlu perhatian serius adalah saat identifikasi potensi desa. Ketepatan dalam memilih jenis usaha potensial menjadi salah satu faktor keberhasilan usaha dalam menjalankan BUMDes Mitra Braja.
Pada awal berdiri BUMDes Mitra Braja tidak langsung melakukan kegiatan operasional usaha melainkan mengali beberapa potensi yang berada di Desa Malausma. Penggalian potensi ini memakan waktu kurang lebih satu bulan, dikarenakan letak geografis wilayah Desa Malausma yang terdiri dari 6 dusun dan mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani serta sebagian besar juga merantau ke kota-kota besar. Setelah di dapat beberapa data kemudian, dibuatlah peta konsep dan analisis usaha di masing-masing tempat yang tentunya dengan memperhatiakn sumber daya manusia dan sumber daya alam sebagai pendukung kegiatan dalam menentukan unit usaha.
B. PEMBENTUKAN UNIT USAHA
Pembentukan unit-unit usaha BUMDes MITRA BRAJA didasarkan pada peta konsep yang telah dibuat dalam pengalian potensi, kemudian dilakukan analisis usaha. Unit-unit tersebut di jabarkan dalam kegiatan sistem kerja BUMDes MITRA BRAJA, sebagai berikut:
1. Kerjasama
Kerjasama dilakukan dengan berbagai pihak dengan orientasi saling menguntungkan, diantaranya di lakukan dengan:
-
- Agen BRI LINK
- E-Warong
- Toko dan Servis Komputer
- Bisnis Rumahan dan UKM.
Unit yang dikembangkan dengan sistem kerjasaman ini akan dievaluasi sewaktu-waktu. Unit ini bisa bertambah dan atau dalam perjalanannya, dilihat dari orientasi perkembangannya. Penambahan dan atau berkurangnya usaha kerjasama dilihat dari segi kebutuhan dan dampak dari kerjasama tersebut baik secara materiel maupun non materiel.
2. Pemberdayaan Potensi Desa.
Potensi yang berada di Desa Malausma dikelola secara mandiri dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, diantaranya :
a. Pelayanan PPOB
Banyak masyarakat yang sebelumnya melakukan beberapa transaksi pembayaran yang harus keluar desa bahkan sampai menempuh jarak 10-20 KM.
b. Layanan Internet Desa
Dikarenakan di desa malausma belum masuk jaringan kabel internet makah banyak masyarakat yang kesulitan untuk mengakses internet yang murah dan Cepat maka kami beinisatif untuk membuka akses jalur internet secaraWireles untuk disebarkan kepada masyarakat.
Kegiatan ini tidak diorientasikan pada keuntungan atau pendapatan BUMDes melainkan sebagai pendamping kegiatan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan kecerdasan masyarakat BUMDes Mitra Braja bekerjasama dengan pemerintah Desa membentuk dan mengadakan internet gratis agar masyarakat lebih leluasa mencari informasi dimedia sosial. Penyediaan internet Desa Malausma berharap masyarakat bisa belajar dan mencari inovasi yang bisa diterapkan di Desa Malausma itu sendiri.
c. Bisnis Penyewaan Perkakas Pesta
Semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan jasa untuk sewa alat pesta pada jaman sekarang ini mengakibatkan para pelaku usaha mulai melirik usaha ini, walaupun biaya untuk modal awal tentu saja tidak sedikit namun keuntungan yang didapat cukup menggiurkan itu kenapa jika pertahunnya usaha ini semakin meningkat.
Memang butuh modal awal cukup besar untuk membuka bisnis rental alat pesta. Selain untuk membeli peralatan dan perlengkapan, juga butuh gudang cukup luas untuk menyimpan peralatan tersebut. Apalagi jika beniat menyewakan semua jenis keperluan pesta secara komplit. Mulai dari tenda, meja kursi, panggung, dekorasi pelaminan, genset + lampu, sound system, catering, peralatan dan perlengkapan resepsi lain tentu butuh modal yang sangat besar.
C. PENYERTAAN MODAL DESA
Pada bulan Juni 2017 Desa menyertakan modal awal sebesar Rp. 19.000.000, kemudian pada bulan Juli 2018 sebesar Rp. 50.000.000, selanjutnya pada tahun 2019 sebesar Rp. 100.000.000 dari anggaran Dana Desa dan Rp. 50.000.000 dari bantuan permodalan Bumdes dari KEMENDES. Modal penyertaan ini sebagai aset desa yang terpisahkan yang dikelola oleh BUMDes.
BAB III
ARAH KEBIJAKAN YANG TELAH DITEMPUH
Kebijakan-kebijakan yang telah ditempuh BUMDes Mitra Braja adalah sebagai berikut :
- Melakukan kerjasama dengan pihak ketiga, sebagai mana telah dijelaskan pada BAB II poin B. Kerjasama ini dilakukan dikarenakan pada awal berdiri belum mempunyai modal. Dengan sistem kerjasama yang saling menguntungkan, BUMDes Mitra Braja secara perlahan mendapatkan pemasukan.
- Mengikuti Bazar ( Pameran ) dan Studi Banding Pengelolaan Bumdes.
Kegiatan ini dilakukan untuk mempromosikan serta menjual UMKM produk lokal dari desa Malausma. Kegiatan yang telah diikuti antara lain :
- Pameran Produk UMKM Majalengka
- Pameran tingkat Provinsi di Jawa Barat..
- Mengikuti Kegiatan Festifal MTQ Kabupaten
- Penajajakan Pasar Modern dan e-commerce
Melakukan kerjasama pasar dengan beberapa sales makanan diperusahaan ternama.
- Melakukan Kegiatan Sosial
- Memberi santunan pada lansia.
- Memberi sumbangan untuk pembangunan Masjid/ Musholla.
- Memberikan bantuan untuk perbaikan lapangan guna menunjang kegiatan Olahraga Karang taruna.
- Menerima kunjungan
- Melakukan Kunjungan Studi Banding
- Audit BPK
Selain menambah wawasan tentang pengelolaan BUMDes, kegiatan ini bisa sebagai sarana memperkenalkan Desa Malausma terhadap pihak luar dan mengikuti Festival BUMDes.
BAB IV
PELAKSANAAN PENGELOLAAN,
PERMASALAH , PROGARM KERJA DAN KEUANGAN
A. Pelaksanaan Pengelolan
Dalam pelaksanaan pengelolaan usaha kegiatan BUMDes Mitra Braja memegang prinsip Good Corporate Governance (GCG), yaitu :
Sebelum melaksakan pengambilan keputusan selalu berkoordinasi dengan komisaris dan anggota pengelola. Terutama dalam penjalinan kerjasama dan arah kebijakan lainya. Hal ini untuk menjaga keterbukaan kegiatan. Selain itu, melaporkan arus kas kepada komisaris secara berkala tiap akhir bulan. Juga kepada pihak-pihak yang terkait untuk mengetahui perkembangan aset Bumdes Mitra Braja.
Supaya masyarakat mengetahui kegiatan yang telah dilakukan oleh BUMDes Mitra Braja maka para pengelola mengikuti rapat tiap-tiap RT, yang bertujuan bisa menyampaikan laporan dari pengelolaan BUMDes Mitra Braja.
B. Kemandirian
Kemandirian yang dilakukan oleh pengelola BUMDes Mitra Braja, dengan memperhatikan 3 prinsip kerja, yaitu :
1. Mempertinggi Kompetensi
Selalu berupaya menambah pengetahuan tentang ke BUMDes an agar dapat melakukan kegiaatan secara maksimal. Salah satu bentuk kegiatannya adalah melakukan kegiatan mandiri, dengan cara membaca buku-buku yang berkaitan dengan desa dan atau sekitar permasalahan BUMDes serta brosing internet mengenai kegiatan-kegiatan BUMDes.
2. Memperbanyak Kolaborasi
Untuk dapat mengembangkan usaha, pengelola BUMDes Mitra Braja berusaha memperbanyak kerjasama-kerjasama dengan berbagai pihak dengan sistem saling menguntungkan. Selain itu, juga sebagai sarana memperluas jaringan pasar.
3. Memperkecil Kompetisi
Banyak usaha-usaha atau pendirian badan Usaha disekitar BUMDes Mitra Braja bukanlah ancaman kelangsungan hidup lembaga. Karena pada prinsipnya semua rezeqi yang mengatur Tuhan Yang Maha Kuasa, sebab usaha tidak akan menghianati hasil “what you thing is what you get”, sebagai peluang bagi BUMDes Mitra Braja dalam menjalin kerjasama.
Prinsip pengembangan BUMDes tersebut diatas sebagai wujud sikap keprofesionalan dalam pengelolaan BUMDes Mitra Braja agar tidak berbenturan dengan berbagai kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip- prinsip korporasi yang sehat.
a. Akuntabel
Adanya BUMDes Mitra Braja Desa Malausma sebagai lokomotif pengembangan perekonomian. Dalam pelaksanaannya selalu berkoordinasi dengan kepala desa selaku komisaris serta melaporkan arus kas dan atau kegiatan secara berkala merupakan wujud pertanggung jawaban pengelola terhada kegiatan BUMDes Mitra Braja.
b. Pertanggung jawaban
Pertangungajawaban pengelolaan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat supaya kegiatan berjalan secara maksimal serta kelangsungan usaha BUMDes berjalan secara kontinyu. Selain membuat laporan secara berkala kepada kepala desa atau Komisaris juga dibuatnya laporan pertanggung jawaban pada akhir tahun kegiatan. Laporan ini dibuat selain sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan juga sebagai bahan evaluasi kegiatan yang sudah berjalan di BUMDes Mitra Braja.
c. Hak dan Kewajaran
Pengelolan BUMDes Mitra Braja dilakukan secara wajar, artinya pengelola dalam menjalankan usaha atau kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak dibuat-buat atau direkayasa, semua kegiatan dalam bentuk riel atau nyata.
C. Permasalahan
Dalam pengelolaaan BUMDes Mitra Braja masih banyak masyrakat yang masih kurang paham tentang pengelolaan yang sudah di kelola oleh pengelola BUMDes, sama halnya perangkat desa, karna sistem managemen BUMDes memang harus benar-benar terpisah dengan pemerintah desa.
Kendala yang lebih urgensi adalah permasalahan bangunan Bumdes, terutama untuk Gudang peralatan karena hingga saat ini kami belum memiliki kantor dan Gudang, sejauh ini kami masih mengandalkan sewa dengan kondisi bangunan yang alakadarnya dan kurang memadai. Tentu permasalahan ini akan bertambah besar dan mungkin berakibat fatal jika dibiarkan berlarut.
Untuk itu di tahun 2020 nanti mudah-mudahan kami sudah bisa memiliki asset bangunan.
D. Program Kerja
Pada tahun 2019 pengelola BUMDes Mitra Braja mencangkan beberapa program, diantaranya :
- Bumdes Mart
- Percetakan
- Konveksi
- Destinasi Wisata
- Kampoeng Kreatif
- Peternakan
- Penyediaan Gas, Pupuk, Sembako, BBM, dll
- Simpan Pinjam
- Produk Unggulan
- Startup
D. Laporan Keuangan
Laporan Keuangan Bumdes Mitra Braja Malausma Tahun 2019, meliputi:
- Jurnal
- Buku Besar
- Neraca Saldo
- Laporan Laba Rugi
- Laporan Neraca
Laporan keuangan secara lengkap kami sertakan dalam lampiran Laporan Keuangan Bumdes Mitra Braja Tahun 2019.
BAB V
PENUTUP
Laporan ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelola BUMDes Mitra Braja dalam menjalankan tugasnya selama satu tahun 2019. Tentunya pelaporan ini masih banyak kekurangan atau jauh dari kesempurnaan yang dikerjakan oleh pengelola BUMDes Mitra Braja dalam menjalankan kegiatan usaha dan penataan managemen. Oleh sebab itu, saran dan kritik yang sifatnya membangun guna meningkatkan kapasitas pelayanan dan pengembangan usaha sangat kami harapkan.
Demikianlah laporan pertanggungjawaban ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Malausma , 2 Januari 2020
Mengetahui, Ketua BUMDes Mitra Braja
RYKY RAYMOND, S.H. |
Sekertaris BUMDes Mitra Braja
AGUS MULYADIN |
Menyetujui, Komisaris BUMDes Mitra Braja
ADING SETIADIN, S. Ag. |
Baca Juga:
Laporan Penggunaan Dana Bantuan Permodalan Bumdes
Laporan Keuangan Bumdes 2019 Aplikasi
PETUNJUK TEKNIS ASISTENSI TATA KELOLA KEUANGAN DAN KINERJA BUM DESA #1
LAPORAN KEUANGAN BUM DESA (Aplikasi)
"saya butuh
"Assalamu'alaikum kak kalau boleh saya minta keuangan Bumdes : Jurnal Buku besar Neraca saldo Laporan laba rugi Laporan neraca Untuk acuan LPJ th.2022 ya kak bisa di kirim ke email saya matur suwun
"Assalamualaikum kak,bisa saya minta laporan keuangan BUMDES:jurnal,buku besar,neraca,laporan laba rugi,untuk acuan laporan pertanggung jawaban,,sebelumnya trima kasih kak,,tlong d'krim d'email saya ya kak...
"Sangat cocok, bagus