UNTUK PARA PETANI ....... LAKUKAN SEGERA REGISTRASI KARTU TANI UNTUK TAHUN 2024.... -- KARTU TANI ... Pemerintah Desa Malausma Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M "Mohon maaf lahir dan bathin atas segala kekhilafan dan kesalahan kami" -- Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M... Semakin aku banyak membaca, semakin aku banyak berpikir, semakin aku banyak belajar, semakin aku sadar bahwa aku tak mengetahui apa pun - Masih Belajar - - Masih Belajar -

Artikel

PEMBENTUKAN KECAMATAN MALAUSMA

18 Januari 2021 10:22:17  YUYUD ALIYUDIN  527 Kali Dibaca  Berita Desa

Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2007 Pembentukan Kecamatan Kasokandel, Kecamatan Sindang Dan Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka, Lembaran Daerah Kabupaten Majalengka Nomor : Tahun 2007                Seri :

bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk, kegiatan
pemerintahan dan pembangunan dalam wilayah Kabupaten Majalengka,
maka dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas-tugas
pemerintahan dan pembangunan serta untuk meningkatkan pelayanan
terhadap masyarakat, dipandang perlu membentuk 3 (tiga) Kecamatan
baru di Kabupaten Majalengka melalui Pemekaran Kecamatan Dawuan,
Kecamatan Sukahaji dan Kecamatan Bantarujeg

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 126 ayat (1) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah jo
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000 tentang
Pedoman Pembentukan Kecamatan, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Kasokandel, Kecamatan
Sindang dan Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka;

 

Pasal 4

 

  • Membentuk Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka, dengan wilayah meliputi :
    1. Desa Sukadana;
    2. Desa Werasari;
    3. Desa Malausma;
    4. Desa Lebakwangi;
    5. Desa Cimuncang;
    6. Desa Ciranca;
    7. Desa Banyusari;
    8. Desa Buninagara;
    9. Desa

 

  • Kecamatan Malausma    sebagaimana    dimaksud    pada    ayat    (1), merupakan pemekaran dari Kecamatan Bantarujeg.

 

  • Dengan dibentuknya Kecamatan Malausma, maka wilayah Kecamatan Bantarujeg meliputi:
    1. Desa Cipeundeuy;
    2. Desa Cimangguhilir;
    3. Desa Salawangi;
    4. Desa Bantarujeg;
    5. Desa Gununglarang;
    6. Desa Cikidang;
    7. Desa Cinambo;
    8. Desa Haurgeulis;
    9. Desa Sukamenak;
    10. Desa Wadowetan;
    11. Desa Babakansari;
    12. Desa Silihwangi;
    13. Desa

 

  • Pusat................. 8

 

  • Pusat Pemerintahan Kecamatan Malausma sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada di Desa Malausma.

 

  • Perubahan Pusat Pemerintahan Kecamatan Malausma sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dimungkinkan sesuai dengan pengembangan dan perubahan RUTR Kecamatan.

 

1.           LAMPIRAN VII                    :                PERATURAN       DAERAH KABUPATEN

MAJALENGKA

Nomor           :      6 Tahun 2007

Tanggal          :      14 Juni 2007

Tentang : PEMBENTUKAN KECAMATAN KASOKANDEL, KECAMATAN SINDANG DAN KECAMATAN MALAUSMA                KABUPATEN MAJALENGKA

 

PETA KECAMATAN BANTARUJEG SEBELUM PEMEKARAN

SKALA :

 

 

8

 

2.           LAMPIRAN VIII                   :                PERATURAN       DAERAH KABUPATEN

 

MAJALENGKA

Nomor             :      6 Tahun 2007

Tanggal            :      14 Juni 2007

Tentang   :  PEMBENTUKAN KECAMATAN KASOKANDEL, KECAMATAN SINDANG DAN KECAMATAN MALAUSMA    KABUPATEN MAJALENGKA

PETA KECAMATAN BANTARUJEG SETELAH PEMEKARAN

3.           SKALA :

 

UTARA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4.           LAMPIRAN IX                   :                PERATURAN DAERAH KABUPATEN

MAJALENGKA

Nomor           :      6 Tahun 2007

Tanggal          :      14 Juni 2007

Tentang : PEMBENTUKAN KECAMATAN KASOKANDEL, KECAMATAN SINDANG DAN KECAMATAN MALAUSMA                KABUPATEN MAJALENGKA

 

PETA KECAMATAN MALAUSMA HASIL PEMEKARAN DARI KECAMATAN BANTARUJEG

5.          
UTARA

SEKRETARIS DAERAH,                                  BUPATI MAJALENGKA,

 

Cap/Ttd

 

SUHARDJA                                          TUTTY HAYATI ANWAR

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jalan Kartabraja No. 01 RT. 001 RW. 002 Dusun Malausma Kidul Desa Malausma Kecamatan Malausma
Desa : Malausma
Kecamatan : Malausma
Kabupaten : Majalengka
Kodepos : 45464
Telepon :
Email : pemdes.malausma@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:807
    Kemarin:978
    Total Pengunjung:1.361.950
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.12.149.192
    Browser:Mozilla 5.0

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur