You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Malausma
Desa Malausma

Kec. Malausma, Kab. Majalengka, Provinsi Jawa Barat

UNTUK PARA PETANI ....... LAKUKAN SEGERA REGISTRASI KARTU TANI UNTUK TAHUN 2024.... -- KARTU TANI ... Pemerintah Desa Malausma Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M "Mohon maaf lahir dan bathin atas segala kekhilafan dan kesalahan kami" -- Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M... Semakin aku banyak membaca, semakin aku banyak berpikir, semakin aku banyak belajar, semakin aku sadar bahwa aku tak mengetahui apa pun - Masih Belajar - - Masih Belajar -

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Desa Malausma

Administrator 06 Mei 2020 Dibaca 999 Kali
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Desa Malausma

Kepala Desa Malausma Ading Setiadin, S.Ag. menjelaskan bahwa Penerapan PSBB dalam rangka Pencegahan COVID-19 di Desa Malausma akan dilaksanakan  selama 2 Pekan dimulai dari hari rabu  tanggal 06 Mei 2020. Hal itu dilakukan setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi menerapkan PSBB di seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat. 

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Majalengka resmi mulai berlaku hari ini, Rabu (6/5/2020) selama 12 hari ke depan sampai 19 Mei 2020. Sesuai SK Bupati Nomor 360/Kep.313-BPBD/2020, pemerintah memutuskan bahwa PSBB ini berlaku secara menyeluruh se-Kabupaten Majalengka yang mencakup 26 kecamatan.

Dengan dimulainya pemberlakuan PSBB, maka aktivitas masyarakat semakin diperketat. Tidak hanya dilarang berkerumun di area publik, tidak salat berjamaah di masjid dan mushala . Hingga 12 hari ke depan, aktivitas berbelanja masyarakat pun dipangkas. 

Pemerintah Desa Malausma  Menghimbau warganya untuk sadar dan disiplin dalam menyikapi dan melasanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan digelar, Jika tidak maka upaya pemutusan rantai sebaran Covid-19 di Kota Majalengka dengan melakukan PSBB akan sia-sia.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.133.121.440,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.083.121.440,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -60.730.500,00
0%

APBD 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 61.200.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.385.227.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 57.312.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 499.382.440,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 130.000.000,00
0%

APBD 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 633.789.250,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 980.624.790,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 47.662.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 277.045.400,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 144.000.000,00
0%