You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Malausma
Desa Malausma

Kec. Malausma, Kab. Majalengka, Provinsi Jawa Barat

UNTUK PARA PETANI ....... LAKUKAN SEGERA REGISTRASI KARTU TANI UNTUK TAHUN 2024.... -- KARTU TANI ... Pemerintah Desa Malausma Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M "Mohon maaf lahir dan bathin atas segala kekhilafan dan kesalahan kami" -- Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M... Semakin aku banyak membaca, semakin aku banyak berpikir, semakin aku banyak belajar, semakin aku sadar bahwa aku tak mengetahui apa pun - Masih Belajar - - Masih Belajar -

Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Bumdes Mitra Braja Tahun 2020

Administrator 30 Maret 2021 Dibaca 12.649 Kali
Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Bumdes Mitra Braja Tahun 2020

LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PENGELOLAAN

BADAN USAHA MILIK DESA ( BUMDES )

“ MITRA BRAJA “

DESA MALAUSMA

KECAMATAN MALAUSMA

KABUPATEN MAJALENGKA

TAHUN 2020 

 

DAFTAR ISI

DAFTAR ISI. ii

KATA PENGANTAR.. iii

BAB I PENDAHULUAN.. 1

  1. LATAR BELAKANG.. 1
  2. VISI MISI. 2
  3. MOTTO.. 2
  4. VISI 2
  5. MISI 2
  6. DASAR HUKUM... 3

BAB II LAPORAN UMUM... 4

  1. PENGGALIAN POTENSI. 4
  2. Jasa Percetakan. 5
  3. Bisnis pengolahan sampah. 5
  4. Usaha Pom Mini (PERTADES) 6
  5. Usaha Produktif, Pertanian , Peternakan dan Perikanan. 6
  6. Bisnis Keuangan (Financial) 8
  7. Usaha Destinasi Wisata. 9
  8. PEMBENTUKAN UNIT USAHA.. 9
  9. Bidang Usaha Pelayanan Sosial dan Jasa (Serving) 10
  10. Bisnis Penyewaan (Renting) 11
  11. Usaha Perdagangan (Trading) 12

BAB III ARAH KEBIJAKAN YANG TELAH DITEMPUH.. 14

  1. KONSEP IMPLEMENTASI KEBIJAKAN.. 14
  2. Kegiatan Implementasi Kebijakan. 14

PERMASALAH , PROGARM KERJA DAN KEUANGAN.. 16

  1. Pelaksanaan Pengelolan. 16
  2. Kemandirian. 16
  3. Permasalahan. 17
  4. Kendala yang dihadapi oleh BUM Desa. 17
  5. Solusi yang Diharapkan. 18
  6. Program Kerja. 19
  7. Laporan Keuangan. 20

BAB V PENUTUP.. 21

 

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkah rahmat dan ridho–Nya maka pelaporan pertanggungjawaban pengelolaan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes) Mitra Braja Desa Malausma dapat di susun dan di selesaikan dengan baik. Pelaporan pertanggungjawaban ini di gunakan sebagai wujud pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab dari pengelola Bumdes dalam menjalankan usaha – usahanya dalam satu tahun secara rutin , yang mana pada tahun 2019 ini Bumdes Mitra Braja telah menginjak tahun ke-3 maka melalui pelaporan ini di harapkan dapat memberikan gambaran perjalanan pengelolaan bumdes Mitra Braja dalam mengembangkan usaha usaha serta sebagai bahan evaluasi dalam membuat kegiatan di tahun berikutnya.

Kami sampaikan terima kasih atas segala dukungan dan kerjasamanya kepada semua pihak yang telah berperan dalam kegiatan Bumdes Mitra Braja, semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati  seluruh pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara.

 

Malausma, 31 Desember 2020

Pengelola BUM Desa Mitra Braja

Ketua,

 

 

 

RYKY RAYMOND, SH.

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Organisasi Ekonomi Perdesaan menjadi bagian peting sekaligius masih menjadi titik lemah dalam rangka mendukung penguatan ekonomi perdesaan. Oleh karenanya di perlukan upaya sistematis untuk mendorong organisasi ini agar mampu mengelola aset ekonomi strategis di desa sekaligus menggembangkan jaringan ekonomi demi menigkatkan daya saing ekonomi pedesaan. Dalam konteks demikian, BUM desa pada dasarnya merupakan bentuk konssolidasi atau penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa. Beberapa agenda yang bisa di lakukan antara lain : pengembanggan kemapuan SDM sehingga mampu memberikan nilai tambah dalam pengelolaan aset ekonomi desa, mengintregasikan produk-produk ekonomi perdesan sehingga memiliki posisi nilai tawar baik dalam jaringan pasar, mewujudkan sekala ekonomi kepotitif terhadap usaha ekonomi yang di kembnagkan, mengguatkan kelembaggan ekonomi desa, menggembangkan unsur pendukung seperti perkreditan mikro, informasi pasar, dukungan teknologi dan manajemen, prasarana ekonomi dan jaringan komunikasi maupun dukungan pembinaan dan regulasi.

BUM desa merupakan instrumen pendayagunan ekonomi lokal dengan berbgai ragam jenis potensi. Pendayagunaan potensi ini terutama bertujuan untuk peningkatan kesejahtraaan eklonomi warga desa melalui pengembanggan usaha ekonomi mereka. Disamping itu, keberadaaan BUM desa juga memberikan sumbangan bagi peningkatan sumber pendapatan asli desa yang memungkinkan desa mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahtraan rakyat secara optimal.

Memperhatikan beberapa hal tersebut di atas, maka Desa Malausma pada tanggal 12 maret 2016 mendirikan badan usaha milik desaatau yang sering di sebut BUMDes dan di beri nama MITRA BRAJA. Dengan di dirikannya BUMDes MITRA BRAJA tersebut kedepannya di harapkan mampu memanfaatkan potensi dan aset desa untuk membangun kesejahtraan warga Desa Malausma, karna bukan lagi program “topdown” atau paket program dari pemerintah daerah atau pusat, melainkan pembanggunan desa yang di gerakkan oleh kekuatan warga.

Pada awal pendirian BUMDes MITRA BRAJA bermodalkan noL rupiah atau modal dengkul. Walaupun demikian bukan bearti BUMDes ini akan mandul, melainkan mampu berkembang dengan pesat. Hal ini dibuktikan dengan berkembangnya unit-unit usaha baru yang dikelola oleh BUMDes MITRA BRAJA serta meningkatkan aset yang dimiliki. Semua itu tidak lepas dari pada penggalian potensi di awak berdiri dalam menentukan unit operasional didasarkan pada sumber daya manusia dan sumber daya alam juga tak kalah penting adalah sumber daya Tuhan sebagai dasar pokok dalam mengembangkan usaha. Kodisi ini dijadikan sebagai dasar pembuatan laporan pertanggung jawaban oleh pengelola dalam pengelolaan BUMDes MITRA BRAJA.

B.     VISI MISI

1.      MOTTO

***GERBANG EMAS MALAUSMA***

2.      VISI

"Menjadi pendorong tumbuhnya usaha ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa Malausma yang berkelanjutan dengan menjadikan Desa Malausma sebagai sentra perdagangan ,jasa , pertanian dan industri kerakyatan yang kuat menuju masyarakat sejahtera , cerdas, sehat, dan terampil  melalui pengembangan usaha ekonomi, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumberdaya dan kelembagaan"

3.      MISI

  • Memanfaatkan potensi sumber daya manusia yang ada di desa sebagai aset penggerak ekonomi lokal;
  • Mendorong Tumbuhnya Inisiatif Dan Inovasi Produk Lokal, Sehingga Memiliki Daya Saing Yang Tinggi Baik Pada Tingkat Nasional, Regional Maupun lokal;
  • Meningkatkan Kompetensi Dan Daya Saing Usaha Pedesaan Secara Mandiri Dan Profesional;
  • Mewujudkan Sinergi Dan Jejaring Antar BUMDES Dan Usaha Lain Dalam Meningkatkan Hubungan Yang Saling Menguntungkan;
  • Meningkatkan ketahanan ekonomi dengan menggalakkan usaha ekonomi kerakyatan melalui program setrategis di bidang produksi pertanian, pemasaran, usaha kecil dan menengah, serta pariwisata
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sehingga dapat menumbuh kembangkan kesadaran dan kemandirian dalam pembangunan desa yang berkelanjutan;
  • Menciptakan suasana yang aman dan tertib dalam kehidupan bermasyarakat;
  • Menciptakan masyarakat desa yang dinamis, sejahtera dan berbudaya;
  • Menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat kurang mampu yang ada didesa;
  • Pengembangan usaha ekonomi melalui usaha simpan pinjam dan usaha sektor riil;
  • Pengembangan layanan sosial melalui sistem jaminan sosial bagi rumah tangga;
  • Pengembangan infrastruktur dasar perdesaan yang mendukung perekonomian;
  • Mengembangkan jaringan kerjasama ekonomi dengan berbagai pihak;
  • Memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok;
  • Memanfaatkan potensi sumber daya desa yang belum optimal;
  • Mengakomodasi kegiatan ekonomi yang dikelola secara parsial dan kurang berkembang;
  • Membangkitkan kegiatan ekonomi kecil dan menengah lewat pengembangan berbagai kerajinan industri rumah tangga;
  • Membantu mengelola program pembangunan desa terutama dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi perdesaan;
  • Meningkatkan pendapatan masyarakat; dan
  • Meningkatkan pendapatan asli desa.

C.    DASAR HUKUM

Untuk dapat menjalankan kegiatan usaha, BUMDes MITRA BRAJA berpedomaan pada :

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
  2. Undang-Undang 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
  3. Undang-Undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
  4. PP No. 43 tahun 2014 tentang Peraturaan Pelaksanaan UU Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 tahun 2015 tentang Perubahan PP No. 43 tahun 2014 tentang Peraturaan Pelaksanaan UU Desa, khusnya BAB VIII tentang BUM Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  5. Peraturan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi Republik Indonesia No 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pegurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa;
  6. Peraturan Desa Malausma Nomor 08 tahun 2018 Tentang Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDesa) Mitra Braja.
  7. AD/ART Bumdes Mitra Braja

 

BAB II

LAPORAN UMUM

UU No 6 Tahun 2014 merupakan tongak baru bergesernaya pusat pembanggunan, dimana desa selanjutnya memegang posisi penting dalam pembangunan. Istilah desa membangun menjadi stategis dan nuansa baru bagi masyrakat, karena keberpihakan pembangunan pada yang terpinggirkan. Progam pengembanggan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berwatak kewirausahaan sosial dengan meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan, merupakan program inisiatif yang di buat oleh BUMDes Mitra Braja sebagai upaya mewujudkan desa mandiri berdikari.

Kedepanya kegiatan BUMDes ini diharapkan, bisa membantu pemerintahaan desa dalam memenuhi kebutuhan dan atau pelayanan terhadap masyrakat secara maksimal di segala bidang. Sehinga kesejahteraan masyrakat dapat  meningkat. Desa mandiri berdikari akan terwujud melalui kegiatan pembentukan unit-unit usaha yang berkesinambungan serta dalam pengelolaan BUMDes. Dalam rangka mengembangkan kegiatan BUMDes Mitra Braja melakukan hal-hal sebagai berikut:

A.    PENGGALIAN POTENSI

Supaya BUMDes Mitra Braja dapat berkembang dengan pesat, hal yang kritis dan perlu perhatian serius adalah saat identifikasi potensi desa. Ketepatan dalam memilih jenis usaha potensial menjadi salah satu faktor keberhasilan usaha dalam menjalankan BUMDes Mitra Braja.

Pada awal berdiri BUMDes Mitra Braja tidak langsung melakukan kegiatan operasional usaha melainkan mengali beberapa potensi yang berada di Desa Malausma. Penggalian potensi ini memakan waktu kurang lebih satu bulan, dikarenakan letak geografis wilayah Desa Malausma yang terdiri dari 6 dusun dan mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani serta sebagian besar juga merantau ke kota-kota besar. Setelah di dapat beberapa data kemudian, dibuatlah peta konsep dan analisis usaha di masing-masing tempat yang tentunya dengan memperhatiakn sumber daya manusia dan sumber daya alam sebagai pendukung kegiatan dalam menentukan unit usaha. 

Potensi di peluang usaha yang bisa dilaksanakan di desa Malausma khususnya sangatlah banyak, tetapi yang lebih harus difokuskan untuk segera di prioritaskan dalam program kerja diantaranya:

1.      Jasa Percetakan

Saat ini makin banyak orang yang membutuhkan jasa desain utuk undangan, spanduk, fashion, papan nama, kartu nama, dan desain lainnya. Biasanya desain dibutuhkan untuk keperluan usaha serta kegiatan tertentu seperti pernikahan atau kegiatan lain. Membuat usaha jasa desain sekaligus percetakan di desa adalah peluang usaha yang bisa di kembangkan.

Bisnis ini bisa di kembangkan dengan merambah pada jasa penulisan atau ketik, fotokopi, dan printing. Dalam satu usaha kita bisa mendapatkan konsumen yang beragam mulai dari fotokopi, jasa desain, percetakan, jilid, dan pengetikan dokumen. SDM yang memiliki kemampuan desain juga di desa sudah sangat cukup banyak.

2.      Bisnis pengolahan sampah

Daur ulang sampah ternyata tidak hanya bermanfaat untuk memelihara lingkungan, namun juga dapat dijadikan sebagai salah satu bisnis dengan pendapatan yang menggiurkan.

Pengelolaan sampah merupakan program dan rencana usaha bumdes mitra braja selanjutnya. Namun pada saat ini masih belum dapat terealisasi. Peluang usaha pengolahan sampah bisa dibilang masih sangat prospektif karena besarnya respon masyarakat dan minimnya pelaku bisnis ini. Apalagi, jika melihat secara nasional masih terbatas sekali pihak yang tertarik dan menggeluti bisnis pengolahan sampah ini. Kebutuhan plastik yang masih sangat tinggi di Indonesia bisa menjadi sebuah kesempatan besar yang dapat membuat bisnis ini terus bertahan. Salah satu alasan utama bisnis ini sangat menjanjikan, adalah tidak akan kehabisan stok bahan baku utama bisnis ini. Karena setiap hari pasti masyarakat memproduksi/membuang sampah terutama sampah plastik.

Pengelolaan sampah ini pada dasarnya adalah pelayanan sosial, selain karena alasan bisnis, setidaknya ada tiga alasan penting kenapa sampah harus didaur ulang, diantaranya:

  • Meminimalisir Sistem Landfill dan Pembakaran sampah plastik yang tidak efektif dan tidak menyelesaikan
  • Pengendalian sampah memiliki tujuan utama untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungandari bahaya yang
  • Menghemat Sumber Daya Alam karena mengurangi bertambahnya plastik baru dan cukup mengolah sampah plastik lama menjadi material

3.      Usaha Pom Mini (PERTADES)

Biasanya akses kendaraan dari desa ke pom bensin cukup jauh. Kondisi ini bisa dimanfaatkan dengan mendirikan pom bensin mini (PERTADES). Usaha di desa merupakanjenis kemitraan waralaba atau franchise. Pom bensin mini lebih aman dibandingkan dengan menjual bensin eceran dalam botol. Sebab bisnis waralaba ini akan menyediakan mitranya berupa booth yang diisi dengan tabung anti pecah. Terdapat juga selang dan meteran angka untuk menyesuaikan harga dan penghitung volume bensin yang dikeluarkan secara digital. Semakin jauh lokasi pom mini dengan stasiun pengisian bahan bakar akan memperbesar peluang mendapatkan banyak konsumen. Sebab kebutuhan akan bahan bakar kendaraan saat ini sudah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat desa. Dimana mobilitas masyarakat desa sekarang sudah memanfaatkan kendaraan bermotor.

4.      Usaha Produktif, Pertanian , Peternakan dan Perikanan

Peluang usaha pertanian di desa adalah jenis usaha yang bakal selalu hidup dan dibutuhkan. Berbanding terbalik dengan berbagai  usaha  yang  terus  berubah  dan  ditinggalkan,  peluang usaha pertanian justru bakal makin bersinar seiring perubahan jaman dan pertambahan penduduk. Usaha di bidang pertanian adalah usaha yang langsung menangani kebutuhan paling dasar umat manusia yaitu memproduksi bahan pangan. Sudah jelas bukan, manusia butuh makan setiap hari dan merupakan kebutuhan dasar paling utama dibandingkan kebutuhan apapun. Maka sesungguhnya, pertanian adalah bidang yang sangat menjanjikan di masa depan. Terutama bagi warga pedesaan. Usaha pertanian butuh lahan yang luas dan subur, makanya peluang ini sangat potensioal dikembangkan oleh warga di pedesaan. Berikut beberapa usaha pertanian yang dapat dang sudah dilakukan bumdes:

a.       Pertanian Organik

Peluang pasar terhadap organik saat ini terus membesar seiring kesadaran setiap orang untuk hidup dengan cara yang lebih sehat. Ya, hasil pertanian organik memang mampu melahirkan beragam jenis hasil pertanian yang sangat menyehatkan. Di perkotaan, pola hidup sehat adalah gaya hidup yang terus berkembang. Makanan organik bahkan sudah mulai bertenggeran di rak-rak minimarket, utaanya beras dan sayur-mayur. Meski dipatok dengan harga tinggi, tapi bahan makanan organik bakal terus dicari. Desa adalah satu-satunya tempat yang mampu menghasilkan produk organik untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup sehat ini. Karenanya, peluang usaha pertanian di desa memiliki prospek luar biasa di masa yang akan datang.

b.      Pertanian Hidroponik

Hidroonik adaah peluang usaha pertanian yang mulai dikembangkan baik di desa maupun di kota karena tidak butuh lahan luas sebagaimana pertanian konvensional. Tetapi karena berbagai keterbatasan, sistem hidroponik juga tidak bisa menumbuhkan segala jenis tanaman Melainkan hanya jenis-jenis tumbuhan tertentu saja

c.       Budidaya tanaman rempah

Desa memiliki lahan pertanian, dan daya dukung masyarakat dan kelompok tani. Membudidayakan rempah adalah salah satu peluang usaha pertanian di desa yang bisa mendatangkan rejeki melimpah. Rempah sangat dibutuhkan setiap dapur ibu rumah tangga untuk menciptakan aneka ragam masakan lezat sekaligus ahan yang paling dicari perusahaan-perusahaan pengolah produk pangan mulai dari pabrik pembuat roti hingga restora-restoran. Tanaman rempah tak hanya hebat dalam menyulap segala jenis makanan menjadi nikmat dilahap melainkan juga memiliki kandungan yang luar biasa dalam menyehatkan tubuh. Kandungan-kandungan zat yang ada dalam setiap tanaman rempah mengandung berbagai bahan yang bisa menyembuhkan beragam penyakit.

d.      Menjual dan menyewakan alat pertanian

Peluang usaha pertanian di desa yang tak kalah potensialnya adalah membuka toko alat pertanian. Mayoritas warga desa hidup dari mengolah sawah mereka. Toko alat pertanian menjual berbagai peralatan, perlengkapan dan bakal lebih lengkap lagi jika menyediakan aneka bibit tanaman dan aneka pupuk berkualitas yang dibutuhkan warga desa-desa sekitar. Kita bisa mendorong para petani/kelompok petani untuk menggunakan bibit unggul, pupuk berkualitas dan alat-alat pertanian modern untuk meningkatkan produktivitas dan keuntungan petani yang selama ini menjadi keluhan para petani dalam menggarap lahannya. Selain itu bisa menjual, pupuk, bibit dan alat- alat usaha pertanian atau menyewakan dengan sistem pembayaran saat panen. Dengan begitu tidak hanya meraih untung tetapi bisa turut andil dalam memberdayakan sektor pertanian.

e.       Menjual Produk Hasil Pertanian

Salah satu kesulitan para petani adalah mendapatkan harga yang menguntungkan bagi produk pertanian yang mereka hasilkan. Karenanya, menjadi penjual produk hasil pertanian adalah salahsatu potensi usaha yang tidak akan ada habisnya. Penjualan produk ini bisa dalam bentuk hasil pertanian yang belum diolah atau sudah di bersihkan dan masukkan dalam wadah-wadah kemasan yang cantik. Penjualan rempah bisa dilakukan secara konvensional maupun dengan cara online. Pada skala besar produk seperti ini sangat dibutuhkan banyak perusahaan pengolah produk turunan seperti produk tepung, susu kedelai dan banyak lagi. JIka bisa mendapatkan para pembeli dengan kualifikasi besar, maka usaha ini bisa sangat luar biasa. Kenapa luar biasa, karena semua orang membutuhkan aneka produk pertanian untuk dikonsumsi setiap. Warga desa yang memiliki semangat tinggi mengembangkan potensi pertanian maka akan mendapatkan beberapa keutungan sekaligus. Pertama, memiliki ketahanan pangan dengan cara yang sangat efisien karena merupakan produk milik sendiri. Kedua, menghasilkan income yang bisa menghidupi keluarga.

Jadi, peluang usaha pertanian di desa adalah salah satu cara agar para petani konvensional menemukan kembali semangatnya untuk menggarap lahan mereka dengan mendapatkan income begitu pula anak-anak muda mulai sadar betapa desa mereka sesungguhnya memendam tambang emas berupa lahan dan produk pertanian yang menunggu untuk diolah.

5.      Bisnis Keuangan (Financial)

Usaha Simpan Pinjam (SP) merupakan bisnis keuangan yang paling populer pada beberapa BUMDes ataupun sebagai unit usahanya. Bisnis ini walaupun sudah menjamur sampai ke pelosok Desa dengan persaingan yang ketat, tetap aja selalu laku di mana-mana, mau pengusaha baru atau pengusaha lama pasti diserbu masyarakat.

Walau banyak permintaan dari masyarakat, namun sampai saat ini Bumdes Mitra Braja belum sepenuhnya berani membuka unit usaha bisnis keuangan ini karena masih banyak pertimbangan satu dan banyak hal diantaranya:

  • Dari sejauh informasi yang kami pahami, Usaha Simpan Pinjam di Desa yang diinginkan oleh warga berupa pendanaan dengan proses yang mudah, syarat dan pembayaran yang ringan serta mampu mengerti kondisi warga. Pada dasarnya hal tersebut juga di inginkan semua
  • Jika sistem Usaha Simpan Pinjam yang dibangun lunak, pasti akan bangkrut karena masalah kredit macet. jika sistem yang dibangun serupa atau lebih ketat dari bank, pasti membuat warga takut dan dirasa tidak memiliki "hati".
  • Belum ada SDM yang memiliki inovasi sistem simpan pinjam dan SDM yang punya potensi menangani

Untuk itu kami perlu menggali dan menganalisa lebih dalam jika mau mendirikan unit usaha ini.

6.      Usaha Destinasi Wisata

Mencoba mengamati dan menganalisis potensi apa yang dimiliki oleh desa Malausma yang berada di wilayah pegunungan, sebenarnya kita bisa memanfaatkan wilayah desa untuk membuat spot foto kekinian dengan latar pemandangan pedesaan yang indah. Mengingat di era sosial media saat ini orang-orang rela mengeluarkan biaya banyak untuk pergi ke suatu tempat dan bisa mengunggah foto sebagai konten di akun media sosialnya. Sudah banyak desa wisata yang tercipta karena memanfaatkan potensi yang ada. Desa Malausma sebenarnya memiliki beberapa lokasi yang menarik yang dapat dijadikan Area Wisata diantaranya adalah SITU BATU. Namun potensi ini sampai sekarang masih belum tergarap dan dimanfaatkan sepenuhnya. Selain itu juga kita bisa memanfaatkan komoditas yang ada di desa. Seperti hasil perkebunan yang bisa di olah menjadi makanan dan minuman siap konsumsi. Bisa keripik, manisan, dan sirup tradisional. Kita pun harus bisa memanfaatkan media sosial sebagai media promosi untuk menarik banyak orang dari luar desa supaya datang dan membeli produk khas dari desa kami.

B.     PEMBENTUKAN UNIT USAHA

Peluang usaha di desa pada dasarnya sangat beragam. Tapi masih sedikit orang yang belum bisa memanfaatkan peluang usaha di desa dengan maksimal. Padahal kesuksesan dalam berbisnis bisa didapatkan di mana saja selama bisa membaca peluang dan membuat perencanaan bisnis yang baik. Potensi yang ada di Desa Malausma, baik yang sudah berjalan dikelola secara mandiri oleh BUMDes atau pun yang masih dalam tahap perencanaan diantaranya:

1.      Bidang Usaha Pelayanan Sosial dan Jasa (Serving)

a.       Jasa PPOB/Laku Pandai/BRI Link

Banyak masyarakat yang sebelumnya melakukan beberapa transaksi pembayaran yang harus keluar desa bahkan sampai menempuh jarak 10-20 KM. Biasanya akses dari wilayah desa menuju Bank dan konter pulsa cukup memakan waktu. Layanan yang diberikan diantaranya menerima jasa Tarik tunai, pembayaran rekening listrik, tagihan BPJS, transfer ke rekening bank, dan pembayaran digital lain seperti pulsa, paket data dan lainnya. Kebutuhan masyarakat sekitar akan pulsa sangat penting. Terutama untuk komunikasi baik sms, telpon, hingga kebutuhan paket data supaya bisa mengakses internet dari provider yang paling banyak digunakan oleh masyarakat setempat.

b.      Layanan Internet Desa

Perkembangan teknologi komunikasi termasuk juga jaringan internet adalah faktor kuat yang bisa menciptakan peluang usaha di desa. Kemajuan teknologi internet mebuat desa sudah tidak lagi tertinggal jauh dari kota. Bahkan desa memiliki komoditas yang justru tidak dimiliki oleh wilayah kota. Beragam usaha di desa dapat dikembangkan dengan bisnis modal kecil dengan keuntungan yang menjanjikan.

Dikarenakan di desa malausma belum masuk jaringan kabel internet maka banyak masyarakat yang kesulitan untuk mengakses internet yang murah dan Cepat maka kami beinisatif untuk membuka akses jalur internet secara Wireles untuk disebarkan kepada masyarakat.

Kegiatan ini tidak diorientasikan pada keuntungan atau pendapatan BUMDes melainkan sebagai pendamping kegiatan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam upaya meningkatkan kecerdasan masyarakat BUMDes Mitra Braja bekerjasama dengan pemerintah Desa membentuk dan mengadakan internet gratis agar masyarakat lebih leluasa mencari informasi dimedia sosial. Penyediaan internet Desa Malausma berharap masyarakat bisa belajar dan mencari inovasi yang bisa diterapkan di Desa Malausma itu sendiri.

c.       Bidang Informasi dan Teknologi (IT)

Perkembangan teknologi saat ini berkembang dengan sangat pesat. Di mana, teknologi juga memiliki andil besar dalam perkembangan kehidupan manusia. Dengan banyaknya teknologi baru saat ini, muncul beberapa peluang usaha di bidang IT yang menjanjikan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi yang ada.

Peluang usaha di bidang IT di Indonesia masih tergolong baru, belum banyak orang yang terjun di bidang IT, sehingga peluang untuk sukses masih terbuka lebar. Ada banyak ide-ide usaha yang bisa dieksekusi untuk bisa terjun menjadi entrepreneur bidang IT.

IT solution adalah bidang usaha yang bergerak di bidang jasa IT, seperti komputer, gadget, pemasangan CCTV, alarm keamanan, jasa service perangkat IT, Bimbel dan pelatihan IT, penjualan software, website dan lainnya. Jika kita dapat menjalankan usaha IT solution ini keuntungannya cukup besar karena saat ini masih banyak orang yang membutuhkan jasa IT. SDM di desa untuk bidang usaha IT ini pun sudah tergolong cukup memadai jika usaha ini mau dijalankan.

2.      Bisnis Penyewaan (Renting)

a.       Penyewaan perkakas Pesta

Semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan jasa untuk sewa alat pesta pada jaman sekarang ini mengakibatkan para pelaku usaha mulai melirik usaha ini, walaupun biaya untuk modal awal tentu saja tidak sedikit namun keuntungan yang didapat cukup menggiurkan itu kenapa jika pertahunnya usaha ini semakin meningkat.

Memang butuh modal awal cukup besar untuk membuka bisnis rental alat pesta. Selain untuk membeli peralatan dan perlengkapan, juga butuh gudang cukup luas untuk menyimpan peralatan tersebut. Apalagi jika beniat menyewakan semua jenis keperluan pesta secara komplit. Mulai dari tenda, meja kursi, panggung, dekorasi pelaminan, genset + lampu, sound system, catering, peralatan dan perlengkapan resepsi lain tentu butuh modal yang sangat besar.

Untuk mempromosikan bisnis ini maka kami mulai dari lingkungan terdekat dengan even skala kecil misalnya teman-teman atau anggota keluarga, tetangga dan warga masyarakat desa. Untuk mengembangkan dan memenuhi kebutuhan pasar saat ini kami menjalin kerjasama dengan vendor-vendor yang bisa dipercaya dan sudah terbukti kualitas pekerjaannya. Dari hal ini Kami berusaha membangun kredibilitas agar dipercaya untuk mengerjakan event skala besar dan menjadi sebuah Even Organizer yang handal.

b.      Penyewaan Mesin Dan Alat Kerja

Bisnis penyewaan yang sudah berjalan selain perkakas pesta, adalah penyewaan mesin dan alat kerja proyek pembangunan tetapi masih yang bersifat kecil berskala desa, nilai asset dan kelengkapan mesin-mesin dan peralatan ini akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat dan keadaan dana anggaran. Karena kami yakin bisnis penyewaan ini masih merupakan bisnis yang menguntungkan dan relative aman untuk di pedesaan.

3.      Usaha Perdagangan (Trading)

c.       Komputer dan Elektronik

Usaha ini memiliki prospek pasar yang cukup luas, meningkatnya minat pasar akan kebutuhan komputer memberikan peluang besar untuk memperoleh keuntungan dari jual beli komputer. Peluang usaha jual beli komputer juga bisa dilengkapi dengan penjualan komputer second (bekas), atau pelayanan tukar tambah komputer lama dengan komputer yang baru.

Selain jual beli komputer, jasa servis komputer juga bisa menjadi salah satu peluang bisnis komputer yang diminati pasar. Tidak semua pengguna komputer mengerti betul komponen – komponen komputer yang mereka miliki. Sehingga ketika komputer mereka rusak setelah pemakaian, mereka tidak dapat memperbaikinya sendiri. Munculnya masalah tersebut dapat dijadikan sebagai satu peluang usaha baru yang dibutuhkan oleh para konsumen.

Saat ini belum semua masyarakat memiliki komputer, padahal tuntutan pekerjaan ataupun tugas dari sekolah serta kampus, sering mewajibkan penggunaan hasil ketik komputer. Kebutuhan ini dapat diambil sebagai peluang untuk memperoleh keuntungan dari menyediakan jasa rental komputer atau warnet yang banyak dibutuhkan oleh para siswa, mahasiswa, maupun pekerja.

Aksesoris komputer Berkembangnya variasi bentuk aksesoris komputer seperti mouse, keyboard, speaker serta aksesoris lainnya yang beragam, diminat para konsumen untuk mempercantik tampilan komputer yang mereka miliki. Sehingga peluang usaha ini juga memiliki prospek yang cukup bagus dalam bisnis komputer.

d.      Rumah Pangan Kita (RPK) atau Bumdes Mart

Di wilayah pedesaan biasanya sulit untuk bisa memperoleh barang dan kebutuhan pokok dalam satu tempat. Untuk berbelanja kebutuhan pokok biasanya akan pergi ke pasar atau rela pergi ke retail di wilayah perkotaan untuk sekaligus belanja kebutuhan lain. Hal ini bisa di manfaatkan untuk membuka bisnis Toserba atau BUMDes Mart. Kita bisa menyediakan bahan Pangan/sembako pokok seperti beras, gula, garam, minyak, telur, gas, dan kebutuhan sehari- hari lainnya. Selain itu barang lain seperti snack, jajanan, minuman dingin, es krim, dan makanan ringan lain akan membuat toko semakin menarik banyak konsumen. Sediakan juga barang grabah untuk peralatan rumah tangga. Semakin komplit barang yang di sediakan semakin banyak pula konsumen yang akan berdatangan.

Bumdes Mart juga kedepan dapat mengembangkan usaha/ekspansi bisnis nya dengan membangun brand dan sistem manajemen usaha minimarket modern sendiri yang tidak semahal minimarket waralaba. Dengan sedikit kreativitas dan kerja keras usaha bumdes mart pun bisa maju. Apalagi pada saat ini di desa kami belum masuk minimarket waralaba atau sejenisnya, adalah merupakan peluang besar untuk mengembangkan usaha secepatnya.

Dunia digital yang semakin berkembang membuat orang beramai-ramai memilih berbelanja di toko online karena dinilai lebih praktis. Adanya perubahan pola konsumsi masyarakat yang membuat eksistensi toko online sering diperbincangkan. Untuk mengikuti tren dan perubahan ini maka kita sebagai pengusaha tentunya harus sigap menyikapi hal ini agar usaha terus berkembang. Jangkauan dunia internet yang sangat luas tentu saja berpengaruh dengan bisnis online. Jarak antara pemilik toko dan konsumen tidak menjadi penghalang keduanya untuk melakukan transaksi jual beli. Pemasaran toko online tidak hanya terbatas di area lokal saja, bisa lebih luas bahkan hingga nasional maupun internasional. Inilah kesempatan kita untuk memperkenalakan produk produk bumdes dan mengembangkan usaha secara lebih luas lagi.

 

BAB III

ARAH KEBIJAKAN YANG TELAH DITEMPUH

A.    KONSEP IMPLEMENTASI KEBIJAKAN

Implementasi kebijakan merupakan langkah yang sangat penting dalam proses kebijakan. Banyak kebijakan yang baik yang mampu dibuat oleh pemerintah, tapi kemudian ternyata tidak mempunyai pengaruh apa-apa dalam kehidupan negara tersebut karena tidak dilaksanakan. Esensi utama dari implementasi kebijakan adalah memahami apa yang seharusnya terjadi sesudah suatu program dinyatakan berlaku atau dirumuskan. Pemahaman tersebut mencakup usaha untuk mengadministrasikan dan menimbulkan dampak nyata pada masyarakat atau kejadian-kejadian.

Informasi mengenai  kebijakan publik perlu disampaikan kepada pelaku kebijakan agar para pelaku kebijakan dapat mengetahui apa yang harus mereka persiapkan dan lakukan untuk menjalankan kebijakan tersebut sehingga tujuan dan sasaran kebijakan dapat dicapai sesuai dengan yang diharapkan.

B.     Kegiatan Implementasi Kebijakan

Kebijakan-kebijakan publikyang telah ditempuh BUMDes Mitra Braja adalah sebagai berikut :

  1. Melakukan kerjasama dengan pihak ketiga, sebagai mana telah dijelaskan diatas. Kerjasama ini dilakukan dikarenakan pada awal berdiri belum mempunyai modal. Dengan sistem kerjasama yang saling menguntungkan, BUMDes Mitra Braja secara perlahan mendapatkan pemasukan.
  2. Mengikuti Bazar ( Pameran ) dan Studi Banding Pengelolaan Bumdes.
  3. Bergabung dengan Forum BUM Desa dari berbagai tingkat.
  4. Melakukan Kunjungan Studi Banding.
  5. Mengikuti Webinar-webinar tentang bumdes selama masa Pandemi Covid-19
  6. Membuat Website

Kegiatan Promosi yang telah ditempuh BUM Desa Mitra Braja antara lain :

  1. Pameran Produk UMKM Majalengka
  2. Pameran tingkat Provinsi di Jawa Barat..
  3. Mengikuti Kegiatan Festifal MTQ Kabupaten
  4. Penajajakan Pasar Modern dan e-commerce
  5. Mengikuti Festival BUMDes.
  6. Melakukan kerjasama pasar dengan beberapa sales makanan diperusahaan ternama.

Selain menambah wawasan tentang pengelolaan BUMDes, kegiatan ini bisa sebagai sarana memperkenalkan Desa Malausma terhadap pihak luar.

Kegiatan Kebijakan Tanggung Jawab BUM Desa Mitra Braja diantanya:

  1. Membuat Standard Operational Procedure (SOP) yang merupakan perkembangan dan tuntutan internal akan kepastian waktu, sumber daya serta kebutuhan penyeragaman dalam organisasi kerja yang kompleks dan luas.
  2. Melaksanakan Rapat Kerja Rutin untuk mengkomunikasikan kegiatan organisasi atau kegiatan publik
  3. Membuat Rencana Bisnis serta Analisa Usahanya
  4. Menentukan rancangan alternative tentang unit usaha dan klasifikasi jenis usaha
  5. Membuat Proposal Pengajuan Bantuan Modal
  6. Membuat MOU Kerjasama
  7. Membuat dan Menyampaikan Laporan secara Periodik
  8. Meningkatkan Kapasitas, Kuantitas dan Kualitas SDM
  9. Meningkatkan sarana-parasarana
  10. Meningkatkan Mutu Pelyananan
  11. Memberikan Insentif Karyawan
  12. Melakukan Kegiatan Sosial
  13. Memberi santunan pada penyandang Disabilitas ,Fakir Miskin, Yatim Piatu, Jompo dan l
  14. Memberi sumbangan untuk pembangunan Masjid, Musholla, Pesantren.
  15. Memberikan bantuan untuk perbaikan lapangan guna menunjang kegiatan Olahraga Karang taruna.
  16. Menerima Kunjungan, Monitoring dan Evaluasi
  17. Melakukan Rapat Evaluasi pada Akhir Semester dan Akhir Tahun
  18. Audit Inspektorat/BPK

Pemerintah desa dan pengurus BUMDes beserta masyarakat harus lebih giat lagi dalam melaksanakan kebijakan BUMDes, yang dilihat melalui variabel komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi.

 

BAB IV

PELAKSANAAN PENGELOLAAN, PERMASALAHAN, PROGARM KERJA DAN KEUANGAN

A.    Pelaksanaan Pengelolan

Dalam pelaksanaan pengelolaan usaha kegiatan BUMDes Mitra Braja memegang prinsip Good Corporate Governance (GCG), yaitu :

Sebelum  melaksakan pengambilan keputusan selalu berkoordinasi dengan komisaris dan anggota pengelola. Terutama dalam penjalinan kerjasama dan arah kebijakan lainya. Hal ini untuk menjaga keterbukaan kegiatan. Selain itu, melaporkan arus kas kepada komisaris secara berkala tiap akhir bulan. Juga kepada pihak-pihak yang terkait untuk mengetahui perkembangan aset Bumdes Mitra Braja.

Supaya masyarakat mengetahui kegiatan yang telah dilakukan oleh BUMDes Mitra Braja maka para pengelola mengikuti rapat tiap-tiap RT, yang bertujuan bisa menyampaikan laporan dari pengelolaan BUMDes Mitra Braja.

B.     Kemandirian

Kemandirian yang dilakukan oleh pengelola BUMDes Mitra Braja, dengan memperhatikan 3 prinsip kerja, yaitu :

  1. Mempertinggi Kompetensi

Selalu berupaya menambah pengetahuan tentang ke BUMDes an agar dapat melakukan kegiaatan secara maksimal. Salah satu bentuk kegiatannya adalah melakukan kegiatan mandiri, dengan cara membaca buku-buku yang berkaitan dengan desa dan atau sekitar permasalahan BUMDes serta brosing internet mengenai kegiatan-kegiatan BUMDes.

  1. Memperbanyak Kolaborasi

Untuk dapat mengembangkan usaha, pengelola BUMDes Mitra Braja berusaha memperbanyak kerjasama-kerjasama dengan berbagai pihak dengan sistem saling menguntungkan. Selain itu, juga sebagai sarana memperluas jaringan pasar.

  1. Memperkecil Kompetisi

Banyak usaha-usaha atau pendirian badan Usaha disekitar BUMDes Mitra Braja bukanlah ancaman kelangsungan hidup lembaga. Karena pada prinsipnya semua rezeqi yang mengatur Tuhan Yang Maha Kuasa, sebab usaha tidak akan menghianati hasil “what you thing is what you get”, sebagai peluang bagi BUMDes Mitra Braja dalam menjalin kerjasama.

Selain ketiga Prinsip kerja BUMDes tersebut diatas prinsip pengembangan bimdes juga perlu di terapkan sebagai wujud sikap keprofesionalan dalam pengelolaan BUMDes Mitra Braja agar tidak berbenturan dengan berbagai kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip- prinsip korporasi yang sehat. Tiga Prinsif pengembangan tersebut yaitu:

  1. Akuntabel

Adanya BUMDes Mitra Braja Desa Malausma sebagai lokomotif pengembangan perekonomian. Dalam pelaksanaannya selalu berkoordinasi dengan kepala desa selaku komisaris serta melaporkan arus kas dan atau kegiatan secara berkala merupakan wujud pertanggung jawaban pengelola terhada kegiatan BUMDes Mitra Braja.

  1. Pertanggung jawaban

Pertangungajawaban pengelolaan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat supaya kegiatan berjalan secara maksimal serta kelangsungan usaha BUMDes berjalan secara kontinyu. Selain membuat laporan secara berkala kepada kepala desa atau Komisaris juga dibuatnya laporan pertanggung jawaban pada akhir tahun kegiatan. Laporan ini dibuat selain sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan juga sebagai bahan evaluasi kegiatan yang sudah berjalan di BUMDes Mitra Braja.

  1. Hak dan Kewajaran

Pengelolan BUMDes Mitra Braja dilakukan secara wajar, artinya pengelola dalam menjalankan usaha atau kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak dibuat-buat atau direkayasa, semua kegiatan dalam bentuk riel atau nyata.

C.    Permasalahan

1.      Kendala yang dihadapi oleh BUM Desa

  1. Dalam pengelolaaan BUMDes Mitra Braja masih banyak masyrakat yang masih kurang paham tentang pengelolaan yang sudah di kelola oleh pengelola BUMDes, sama halnya perangkat desa, karna sistem managemen BUMDes memang harus benar-benar terpisah dengan pemerintah
  2. Dana untuk Penyertaan Modal untuk mengembangkan BUMDesa memang bertahap dari Pemerintah Desa, bahkan Tahun 2020 tidak ada penyertaan modal ke BUMDesa dari Pemerintah desa di karenakan dampak Pandemi Covid-19, sehingga perkembangan bumdes sedikit terhambat. Hal ini mengakibatkan beberapa rencana pengembangan usaha dan program kerja BUMDesa di tangguhkan untuk
  3. Sumber daya yang ada pada saat ini belum memadai, seperti kualitas sumber daya manusianya yang masih rendah, fasilitas atau sarana-prasarananya juga belum memadai, anggaran yang disediakan juga masih terbilang kecil dan belum cukup untuk melayani seluruh masyarakat.
  4. Penguasaan Kemampuan Manajerial yang belum Memadai. Tak mudah bagi desa mendapatkan seorang yang memiliki kemampuan manajerial unggul dalam hal pengelolaan usaha Untuk BUMDes. Kalaupun ada warga yang memiliki kemampuan seperti itu biasanya sudah bekerja di tempat lain dan kalau dia ditunjuk mengelola BUMDes maka itu hanya sebatas sambilan saja. Sehingga Kadang pekerjaan sampingan itu
  5. Disposisi atau sikap pelaksana pada juga belum sesuai dengan harapan karena pada realitas yang terjadi beberapa anggota yang telah ditetapkan sebagai pengurus tidak melaksanakan tugasnya dengan maksimal dan tidak aktif sehingga berdampak pada pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
  6. Pariwisata sebagai sebuah sektor yang bisa mendukung perokonomian desa. Hanya saja pada saat ini BUMDesa masih belum mampu mengelola potensi tersebut. Beberapa perencanaan pembangunan objek wisata telah dirumuskan oleh pemerintah desa dan pemerintah daerah. Namun, keterbatasan dan minimnya anggaran untuk pengembangan wisata menjadi kendala pengembangan wisata Selain itu Sumber daya manusia yang memiliki visi wisata yang baik juga terbatas dan Kesadaran masyarakat untuk menjaga dan memelihara lingkungan masih rendah.

2.      Solusi yang Diharapkan

  1. Perlunya re-sosialisasi pada warga tentang keberadaan, fungsi, pengelolaan dan wujud usaha BUMDes sehingga masyarakat tau bahwa BUMDes adalah lembaga ekonomi masyarakat desa yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa sehingga membutuhkan partisipasi warga sebagai dukungan dalam mencapai tujuannya. Re-sosialisasi ini harus dilakukan oleh berbagai
  2. Harus dipahami bahwa berdiri dan berkembangnya sebuah BUMDesa sangat dipengaruhi jumlah modal dan kapan modal harus Penyiapan dana untuk usaha tidak bisa disamakan dengan dana untuk program pembangunan karena pendirian suatu usaha sangat memperhitungkan situasi pasar, musim dan kualitas ide bisnis serta bagaimana tim manajemen menjalankan program usaha secara terstruktur. Sehingga seringkali ide usaha yang sudah dirancang secara manis mengalami kegagalan bahkan sebelum didirikan karena ketidaktepatan dan keterbatasan dana yang dialokasikan untuk BUMDes.
  3. Perlu adanya pendidikan dan pelatihan manajemen/pengelolaan bumdes yang berkesinambungan, untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan dan regenerasi pengelola BUMDes yang
  4. Sektor Pariwisata merupakan rencana usaha jangka Panjang, sehingga saat ini kami lebih memfokuskan diri pada program kerja dan rencana usaha jangka pendek dengan nilai investasi rendah sampai menengah sesuai anggaran yang tersedia, sambil tetap berusaha dan berharap pemerintah mengelontorkan dana yang memadai untuk mengembangkan usaha BUMDes kea rah yang lebih besar sehingga bumdes menjadi lembaga ekonomi Raksasa di desa.

D.    Program Kerja

Pada tahun 2021 pengelola BUMDes Mitra Braja mencangkan beberapa program pengembangan Usaha, diantaranya :

  • Bumdes Mart
  • Percetakan
  • Konveksi
  • Destinasi Wisata
  • Kampoeng Kreatif
  • Pertanian, Peternakan
  • Penyediaan Gas, Pupuk, Sembako, BBM, dll
  • Simpan Pinjam
  • Produk Unggulan
  • Digitalisasi

Sedangkan Program Kegiatan Pengembangan Organisasi, diantaranya:

  • Sumber daya yang ada harus ditingkatkan lagi mulai dari sumber daya manusia atau staf, kompetensinya perlu ditingkatkan lagi dengan mengikutsertakan dalam pelatihan maupun bimbingan teknis tentang Badan Usaha Milik Desa. Fasilitas dan sarana prasarana juga harus ditingkatkan dengan pengadaan alat angkut kemudian anggaran juga perlu ditingkatkan agar kedepannya seluruh masyarakat dapat merasakan dampak hadirnya BUMDes
  • Penyampaian informasi dan promosi juga lebih ditingkatkan dan tetap konsisten, jika diperlukan bisa melakukan kerjasama dengan pihak ketig Diharapkan dengan penyampaian Informasi yang jelas dan mudah dipahami partisipasi masyarakat yang lebih meningkat pada saat berjalannya program BUMDes.
  • Kesediaan, dedikasi dan komitmen para pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam melaksanakan kebijakan lebih aktif dan meningkat, jika perlu diberikan reward atau penghargaan
  • Membuat Standard Operating Procedure (SOP) yang fleksibel agar setiap pelaksana operasional BUMDes memiliki prosedur atau aktivitas terencana rutin yang memungkinkan para pelaksana melaksanakan kegiatan-kegiatannya pada setiap harinya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

E.     Laporan Keuangan

Laporan keuangan secara lengkap kami sertakan dalam lampiran Laporan Keuangan Bumdes Mitra  Braja Tahun 2020.

BAB V

PENUTUP

 

Laporan ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelola BUMDes Mitra Braja dalam menjalankan tugasnya selama tahun 2020. Tentunya pelaporan ini masih banyak kekurangan atau jauh dari kesempurnaan yang dikerjakan oleh pengelola BUMDes Mitra Braja dalam menjalankan kegiatan usaha dan penataan managemen. Oleh sebab itu, saran dan kritik yang sifatnya membangun guna meningkatkan kapasitas pelayanan dan pengembangan usaha sangat kami harapkan.

Demikianlah laporan pertanggungjawaban ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

 

Malausma , 31 Desember  2020

Ketua BUMDes Mitra Braja

 

 

RYKY RAYMOND, S.H.

Sekertaris BUMDes Mitra Braja

 

 

AGUS MULYADIN

Mengetahui/Menyetujui,

Komisaris BUMDes Mitra Braja

 

  

ADING SETIADIN, S. Ag.

 

"Assalamu'alaikum Bpk/ibu saya mohon bantuannya bisa dikirim contoh keuangan Bumdes utk acuan LPJ tahunan, th 2022 krn sy sangat2 memerlukannya ,Krn waktunya sangat mendesak :antara lain : neraca,BK besar ,neraca saldo,laporan laba rugi dan laporan neraca , atas bantuannya saya ucapkan banyak terima kasih ......suwun
Suyanti 01 Februari 2023
"Assalamu'alaikum Bpk/ibu utk acuan LPJ th.2022, karena waktunya sangat mendesak mohon bantuannya data/contoh keuangan Bumdes matur nuhun
Sutanti 01 Februari 2023
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.133.121.440,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.083.121.440,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -60.730.500,00
0%

APBD 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 61.200.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.385.227.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 57.312.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 499.382.440,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 130.000.000,00
0%

APBD 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 633.789.250,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 980.624.790,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 47.662.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 277.045.400,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 144.000.000,00
0%