Artikel
Pendaftaran Domain Desa.id
18 Mei 2021 03:47:05
YUYUD ALIYUDIN
592 Kali Dibaca
Berita Desa
Persyaratan Pendaftaran Domain desa.id
-
SK Kepala Desa dan SK Perangkat Desa (masih berlaku)
-
Surat Permohonan dari Sekdes/Kades untuk Pemerintah Pusat yang di tembuskan ke Bupati atau Sekretariat Daerah (sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang berlaku)
-
Surat Kuasa dari Kades atau Sekdes ke Perangkat Desa sebagai pejabat pengelola domain desa